Polisi Tangkap Penipu dengan Dalih Penyadapan Online, Pelaku Block Korban setelah Dapat Transferan

- 4 Juni 2020, 18:00 WIB
 SATRESKRIM Polres Tasikmalaya mengangkap pelaku penipuan jasa pelacakan GPS handpone, penyadapan WhatsApp dan Hack medsos yang kerap menawarkan jasanya memalui situs website, Kamis, 4 Juni 2020.*
SATRESKRIM Polres Tasikmalaya mengangkap pelaku penipuan jasa pelacakan GPS handpone, penyadapan WhatsApp dan Hack medsos yang kerap menawarkan jasanya memalui situs website, Kamis, 4 Juni 2020.* //Aris MF/KP

PR TASIKMALAYA - Pada masa sekarang ini, segala sesuatu kerap dimanfaatkan pihak tidak bertanggungjawab guna mengambil kuntungan sepihak.

Termasuk memanfaatkan kemajuan teknologi dengan dalih bisa melakukan pelacakan lokasi GPS nomor telepon.

Bermodalkan sebuah ponsel butut dan kuota, pelaku penipuan mengambil peluang dengan membuka jasa pelacakan GPS nomor handphone, menyadap WhatsApp, hingga meretas media sosial.

Baca Juga: Mabes Polri Berhasil Bongkar 402 Kg Sabu, 6 Tersangka Diamankan

Hal itu pula yang berhasil dibongkar Satreskrim Polres Tasikmalaya. Polisi bahkan menangkap pelaku penipuan yang kerap menawarkan jasanya tersebut melalui situs website online.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Siswo Tarigan mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus aksi penipuan yang terjadi lewat situs online.

Hal ini berawal dari laporan korban yang mengaku ditipu setelah jasa pelacakan GPS nomor hadpone tidak membuahkan hasil. Padahal korbannya telah merugi jutaan rupiah.

Baca Juga: Tak Sejalan dengan Trump, Barack Obama Justru Puji Para Demonstran Muda di Aksi Protes George Floyd

"Dalam aksinya pelaku sengaja membuat website atau situs sendiri berisikan penawaran jasa melacak nomor telpon, menyadap WhatsApp hingga hack media sosial. Padahal semua itu hanya tipu dayanya saja," jelas Siswo, saat merilis kasus ini, Kamis, 4 Juni 2020.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x