Wakil Wali Kota Tasikmalaya, yang merupakan Ketua DKM Masjid Agung Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, diperbolehkannya kembali kegiatan di Masjid Agung Tasikmalaya sementara hanya untuk ibadah wajib.
Sementara ibadah lainnya yang mengundang banyak jemaah masih belum diperkenankan.
Baca Juga: New Normal di Kota Tasik Berlaku Besok, 2 Juni 2020, Warga Cipedes Minta Dibarengi Ketegasan Aparat
"Kalau pengajian atau tabligh akbar masih belum dulu. Kita lakukan bertahap," kata dia.***