PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19, mengatakan, fase new normal yang akan diterapkan mulai Selasa, 2 Juni 2020 bukan berarti seluruh kegiatan kembali seperti biasa tanpa protokol kesehatan.
Menurut Budi, new normal adalah fase adaptasi warga agar melakukan segala kegiatan, tapi tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Dalam pelaksanaan kenormalan baru, protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," ujar Budi, Minggu, 31 Mei 2020.
Baca Juga: Ada Tekanan dari Donald Trump, Pengacara Top FBI Mengundurkan Diri
Budi menjelaskan, selama new normal, sejumlah pos penyekatan di pusat kota tidak lagi beroperasi.
Namun, petugas akan langsung memantaupenerapan protokol kesehatan langsung ke objek-objek yang biasa menjadi kerumunan orang, seperti pasar, kawasan pertokoan, dan mal.
Selain itu, Gugus Tugas Covid-19 Kota Tasikmalaya akan tetap melakukan penyekatan di lima titik di batas kota. Lima titik itu di antaranya di wilayah Indihiang, Karangresik, Urug di Kawalu, Mangkubumi, dan Awipari.
Baca Juga: Polisi AS Sengaja Tabrakkan Mobil ke Kerumunan Warga yang Memprotes Kematian George Floyd
Budi juga mengatakan, setiap warga yang hendak masuk ke wilayah Kota Tasimalaya harus menunjukan surat keterangan sehat dan bukti hasil uji cepat (rapid test) Covid-19.