KPU Minta Tambahan 5 Miliar, Tahapan Pilkada Bupati Tasikmalaya Dilanjut

- 29 Mei 2020, 13:02 WIB
KPU Kabupaten Tasikmakaya menggelar rapat pimpinan guna membahas tahapan pilkada yang akan dilanjutkan dan teknis penyelenggaraan ditengah wabah Covid-19 sesuai protokol kesehatan.*
KPU Kabupaten Tasikmakaya menggelar rapat pimpinan guna membahas tahapan pilkada yang akan dilanjutkan dan teknis penyelenggaraan ditengah wabah Covid-19 sesuai protokol kesehatan.* / /Aris MF/KP

Namun yang menjadi kehawatiran pihaknya, apakah pemerintah daerah akan sanggup atau tidak mengucurkan tambahan anggaran untuk pelaksanaan tahapan pilkada yang dilanjutkan di tengah wabah Covid-19 ini.

Jajang menambahkan bahwa munculnya pengajuan penambahan anggaran pilkada serentak ini, tidak dipungkiri bukan dibuat-buat, tetapi ada alasan di tengah wabah Covid-19 ini, yang mana pelaksanaannya agak berbeda karena protokol kesehatan harus dilaksanakan di lapangan.

Baca Juga: Berdasarkan Data, Menristek Catat UI dan UGM Paling Produktif Publikasi Jurnal Ilmiah

Seperti pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), masker, disinfektan dan hand sanitizer serta alat kesehatan lainnya untuk menunjang kinerja KPU di lapangan ketika nanti melaksanakan tugas melanjutkan tahapan pilkada. Pasalnya, petugas tetap harus berinteraksi dengan masyarakat.

"Namun, ada opsi baru rencana penambahan anggaran pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 mudah-mudahan bisa ditanggung oleh APBN," ujar dia.

Adapun tahapan pilkada yang dilanjutkan pada awal 15 Juni nanti, tambah dia, pertama rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), kemudian pencocokan dan penelitian (coklit) pemutakhiran data pemilih di lapangan dan verifikasi faktual calon perseorangan.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Serangan Stroke Dapat Diatasi dengan Menusuk Ujung Jari? Ini Faktanya

"Jadi untuk tahapan tidak berubah akan tetapi jadwal pelaksanaannya. KPU pun sebenarnya masih menunggu Peraturan KPU yang didalamnya ada pedoman atau regulasi teknis pelaksanaan tahapan pilkada ditengah Covid-19 dari KPU RI," tambah dia.

Pada intinya, dikatakan Jajang, dalam pelaksanaan tahapan pilkada serentak 2020 di tengah wabah Covid-19, tetap yang harus diutamakan menjaga kesehatan dan keselamatan jiwa masyarakat termasuk didalamnya penyelenggara pemilu atau KPU dan Bawaslu.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x