Sah! PSBB Tasikmalaya Tak Diperpanjang, New Normal Jadi Pilihan

- 28 Mei 2020, 20:17 WIB
PSBB di Kota Tasik tidak diperpanjang
PSBB di Kota Tasik tidak diperpanjang /Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II di Kota Tasikmalaya dipastikan tidak diperpanjang.

Kepastian tersebut setelah tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 (corona) Kota Tasikmalaya melakukan evaluasi  Pembatasam Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II,
Kamis 28 Mei 2020 siang.

Ketua gugus tugas covid-19, Budi Budiman mengatakan, hasil evaluasi PSBB tahap II, telah diputuskan bahwa PSBB tidak diperpanjang. Namun setelah itu kata Budi, Kota Tasikmalaya bersiap diri mengaplikasikan kondisi new normal.

Baca Juga: Anggaran Tiada, Taman Alun-alun Singaparna Kian Merana

"Hasil keputusan kita PSBB tak diperpanjang dan kita bersiap new normal. Kita itu sesuai intstruksi Gubernur Jawa Barat," ujar Budi, Kamis 28 Mei 2020.

Terang Budi secara teknis penerapannya akan seperti apa, Tim Gugus masih merumuskannya. Namun secara jelas saat ini Kota Tasik sudah keluar dari zona merah dan masuk zona kuning Covid-19.

"Keputusan ini juga karena dampak dari PSBB tahap II di Kota Tasikmalaya yang dinilai tim Provinsi Jabar berhasil. Dibuktikan dengan kondisi penambahan yang positif covid landai," terangnya.

Baca Juga: Sambut New Normal, MUI Minta Masjid Tak Kalah dari Mal dan Bandara

Budi menambahkan, dengan new normal akan diterapkan, maka tak akan ada lagi penyekatan jalan. Namun, masyarakat harus tetap menerapkan physical distancing dan menjaga pola hidup sehat.

"Tempat keramaian, mall, dan lainnya akan dibuka lagi tapi diawasi ketat oleh tim kita. Protokol kesehatan harus tetap dijaga. Karena itu yang penting dan bukan artian covid sudah tidak ada. Tetapi kondisi kita telah membaik saat ini," tambahnya.

Jelas dia, walaupun secara teknis masih dalam pembahasan,  namun untuk siswa kembali belajar di sekolah belum diputuskan apakah Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan dimulai Agustus atau kapan, jelasnya.*** 

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x