Hal ini untuk menghindari adanya penjualan daging tidak layak konsumsi, termasuk daging celeng. Sri juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak tergiur oleh harga daging yang murah.
"Jangan membeli dari pedagang yang baru, atau pedagang yang menawarkan daging dengan harga murah. Kita tidak bisa menjamin kenyamanan keasliannya," jelas dia.
Dikatakan Sri, para pedagang yang sudah biasa dan lama berjualan, merupakan binaan pemerintah daerah. Untuk proses sembelihnya pun dilakukan di rumah potong hewan milik Pemkab Tasikmalaya di Rancapaku Kecamatan Singaparna.
Baca Juga: Presiden Taiwan Tolak Pemerintahan Beijing, Tiongkok: Reunifikasi Tidak Bisa Dihindari
Selain itu, Sri juga menuturkan, secara kasat mata, masyarakat bisa membedakan antara daging sapi dengan daging celeng yakni ari segi warna.
Di mana daging sapi terlihat merah tua, sedangkan daging celeng terlihat warna merah muda.
“Jadi secara tekstur atau fisik, cara membedakan daging sapi dengan celeng atau babi hutan, bisa dilihat kalau warna daging babi merah muda dengan serat lebih lembut. Sedangkan daging sapi warna dagingnya merah tua dan serat lebih kasar,” terang Sri.***