Terlilit Utang Piutang, Seorang Pria Nekat Gadaikan 7 Unit Mobil Teman

- 5 Mei 2020, 20:30 WIB
SATRESKRIM Polres Tasikmalaya mengamankan pelaku penipuan serta penggelapan 7 unit mobil yang disewa pelaku namun malah digadaikan kepada pihak lain, Selasa, 5 Mei 2020.*
SATRESKRIM Polres Tasikmalaya mengamankan pelaku penipuan serta penggelapan 7 unit mobil yang disewa pelaku namun malah digadaikan kepada pihak lain, Selasa, 5 Mei 2020.* //Aris MF

Polisi mempersilakan masyarakat yang merasa memiliki mobil-mobil jenis Avanza, Xenia, Agya Picanto dan Livina tersebut untuk mengambilnya.

Baca Juga: Update Virus Corona Dunia Selasa, 5 Mei 2020: Rusia Catat Lebih dari 10 Ribu Kasus Baru

"Bagi yang merasa kehilangan silakan ambil. Bawa bukti kepemilikan serta STNK. Gratis tidak akan ada pungutan apapun," tutur Siswo.

Adapun mobil yang diamankan tersebut yakni dua Daihatsu Xenia masing-masing berpelat nomor D 1426 VX dan D 1673 AAO.

Satu unit Daihatsu Xenia tanpa pelat nomor. Toyota Avanza berplat nomor D 1768 MF, Picanto D 1279 XT, Agya D 1139 ACJ serta Nissan Grand Livina B 2808 OC.

***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah