Penerapan PSBB, Ketua DPRD: Seimbangkan Protokol Kesehatan dengan Aspek Sosial Ekonominya

- 5 Mei 2020, 20:20 WIB
KETUA DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi.
KETUA DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi. //Aris MF

"Jadi intinya sosialisasi dan edukasi harus jauh ditingkatkan. Sebab dengan berbagai alasan masyarakat akan tetap keluar rumah untuk mencari mata pencaharian atau kegiatan ekonominya," terang Asep.

Sehingga masyarakat tetap bisa melakukan kegiatan usaha dan mata pencaharian, akan tetapi pembatasan dan protokol kesehatan ini harus diutamakan.

Baca Juga: Percepat Penanganan Covid-19, Pemkab Tasikmalaya Berlakukan PSBB di 17 Kecamatan

Misalkan dalam jam operasi pasar harus dibatasi, pertemuan di fasilitas umum yang tidak ada kegiatan penting, bisa ditindak untuk dibubarkan hingga penjatuhan sanksi.

"Kemudian masyarakat diberi keyakinan, mereka yang terdampak secara sosial ekonomi akan dicaver pemerintah daerah. Itu diluar bantuan pusat, provinsi dan dana desa. Saat ini sudah keluar Peraturan Bupati (perbup)-nya," terang Asep.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah