Pengguna jalan yang tidak menggunakan masker akan diarahkan untuk berbelok atau mencari masker terlebih dahulu sebelum memasuki kawasan itu.
"Di jalan ini nanti akan kita tugaskan anggota. Yang gunakan masker silakan lanjut, kalau tidak, mereka bisa mencari masker dahulu, baru boleh melewati Jalan HZ Mustofa," kata dia.
Baca Juga: Kemristek Luncurkan Program Pendanaan Riset Diaspora, Proposal Lolos Didanai 2 Miliar
Menurut Anom, polisi juga akan menyediakan masker untuk dibagikan kepada warga.
Selain itu, polisi akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya masker untuk digunakan. Penetapan kawasan itu akan dilakukan hingga pandemi corona dapat benar-benar ditanggulangi.
Anom berharap, masyarakat sadar akan pentingnya menggunakan masker dan physical distancing ketika berpergian ke luar rumah.
Baca Juga: Keluarkan Instruksi ke Bupati dan Wali Kota, Simak 4 Maklumat Penting dari Ridwan Kamil
"Tak ada sanksi memang, tapi kita harap mereka sadar untuk sama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19," kata dia.***