CATAT! Mulai Sabtu 11 April 2020, Pusat Kota Tasikmalaya Jadi Kawasan Wajib Masker

- 10 April 2020, 20:15 WIB
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto /Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Polres Tasikmalaya Kota menetapkan kawasan Pusat Kota Tasikmalaya di Jalan HZ Mustofa menjadi kawasan wajib mengenakan masker dan menjaga jarak atau physical distancing.

Penerapan kawasan wajib masker dan physical distancing akan berlaku mulai Sabtu, 11 April 2020.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan, pemerintah pusat telah mengambil kebijakan wajib masker bagi setiap orang yang keluar rumah.

Baca Juga: Ringankan Beban Rakyat, Sanksi Administrasi PBB akan Dihapuskan

Menurut dia, sejak dua hari ke belakang, polisi di Tasikmalaya sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menggunakan masker dalam situasi pandemi corona.

"Mulai besok, kita akan mulai tertibkan sekaligus membagikan masker ke masyarakat yang masih tidak menggunakannya," kata dia, Jumat, 10 April 2020.

Kendati demikian, menurut Anom, tak ada sanksi yang akan dikenakan kepada warga yang tidak menggunakan masker. Polisi hanya akan memberi edukasi dan imbauan agar mereka menggunakan masker.

Baca Juga: Izinkan Dana BOS untuk Beli Kuota Internet, IGI Apresiasi Kebijakan Mendikbud

Anom menambahkan, polisi akan berjaga di tiga persimpangan jalan yang menjadi pintu masuk ke kawasan pertokoan di Jalan HZ Mustofa.

Pengguna jalan yang tidak menggunakan masker akan diarahkan untuk berbelok atau mencari masker terlebih dahulu sebelum memasuki kawasan itu.

"Di jalan ini nanti akan kita tugaskan anggota. Yang gunakan masker silakan lanjut, kalau tidak, mereka bisa mencari masker dahulu, baru boleh melewati Jalan HZ Mustofa," kata dia.

Baca Juga: Kemristek Luncurkan Program Pendanaan Riset Diaspora, Proposal Lolos Didanai 2 Miliar

Menurut Anom, polisi juga akan menyediakan masker untuk dibagikan kepada warga.

Selain itu, polisi akan terus melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya masker untuk digunakan. Penetapan kawasan itu akan dilakukan hingga pandemi corona dapat benar-benar ditanggulangi.

Anom berharap, masyarakat sadar akan pentingnya menggunakan masker dan physical distancing ketika berpergian ke luar rumah.

Baca Juga: Keluarkan Instruksi ke Bupati dan Wali Kota, Simak 4 Maklumat Penting dari Ridwan Kamil

"Tak ada sanksi memang, tapi kita harap mereka sadar untuk sama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19," kata dia.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x