Tak Berani Disentuh, Jenazah Pria Terlantar Selama Tujuh Jam di Depan Puskesmas Tamansari

- 1 April 2020, 12:00 WIB
Dua orang petugas dari RSUD dr. Soekardjo Kota Tasik mengevakuasi Jenazah dari Puskesmas Tamansari ke kamar mayat RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Selasa (31/3/2020).*
Dua orang petugas dari RSUD dr. Soekardjo Kota Tasik mengevakuasi Jenazah dari Puskesmas Tamansari ke kamar mayat RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, Selasa (31/3/2020).* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Jenazah pria warga Gobras, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya dibiarkan telantar di depan Puskesmas Tamansari, Kota Tasikmalaya hampir tujuh jam lamanya.

Jenazah tersebut datang dari Jakarta sekitar pukul 02.30 namun hingga pukul 09.30 WIB, jenazah tersebut dibiarkan di depan Puskesmas Tamansari tanpa ada yang berani mendekatinya.

Padahal sedianya, jenazah tersebut hendak dikubur di kampung halaman, di Gobras Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Tak Liburkan Pabrik, Sejumlah Perusahaan di Sukabumi Diminta Patuhi Prosedur Kesehatan

Ny. Osih, salah satu keluarga jenazah mengatakan, jenazah pria berusia 21 tahun itu belum sempat dibawa ke puskesmas atau rumah sakit ketika masih di Jakarta.

Untuk itu, kata dia, pihak keluarga sengaja membawa jenazah tersebut ke Puskesmas Tamansari karena ingin ada pemeriksaan terhadap jenazah, sebelum dikuburkan termasuk meminta surat kematian.

Namun, sejak datang, pihaknya tidak mendapat pelayanan dengan dari pihak puskesmas dengan alasan tidak ada petugas.

Baca Juga: Pantau Sebaran Corona Berbasis Komunitas, Pemerintah Luncurkan Aplikasi '10 Rumah Aman'

"Mayat di dalam mobil jenazah saja dulu, menunggu petugas dulu kata penjaga puskesmas," ujar Osih, Selasa 31 Maret 2020.

Menurutnya,  jenazah baru ditangani petugas puksesmas sekira pukul 09.30 WIB. Selain puluhan warga yang menonton, para petugas puskesmas dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) hanya melihat dari kejauhan.

Saat meminta keterangan, kepala Puskesmas Tamansari tidak bersedia memberikan keterangan apapun kepada wartawan.

Baca Juga: Pantau Sebaran Corona Berbasis Komunitas, Pemerintah Luncurkan Aplikasi '10 Rumah Aman'

Malah, ia mempersilahkan awak media untuk menanyakannya ke Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.

Namun, kata sejumlah petugas puskesmas yang menggunakan APD, alasan kenapa jenazah dibiarkan di luar puskesmas, karena tidak ada tempat penyimpanan mayat di dalam puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya Uus Supangat mengatakan, jenazah tersebut telah
dievakuasi dengan menggunakan mobil Jenazah Dinas Kesehatan pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: Kendaraan Water Canon Keliling Singaparna Semprotkan Disinfektan

Jenazah, ujar Uus, langsung dibawa langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.

"Tadi kami langsung menangani jenazah ke rumah sakit untuk dipulasara seusai protokol Covid-19," kata Uus, Selasa 31 Maret 2020.

Uus pun mengklarifikasi terkait tidak adanya petugas Puskesmas Tamansari yang turut serta membantu memindahkan jenazah karena petugas Puskesmas sebatas perawat, bukan terlatih mebawa jenazah.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Universitas Brawijaya Beri Kompensasi Uang Kuliah untuk Tunjangan Belajar

"Ya betul petugas kami memakai Alat Pelindung Diri (APD). Tapi untuk soal (penanganan jenazah) ini mereka sebatas perawat," tuturnya.

Terkait itu, kata Uus, pihaknya pun sudah mengeluarkan intruksi kepada keluarga dan yang menggotong jenazah saat di depan Puskesmas ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Sebab jenazah berasal dari daerah zona merah corona dan sejak ke Jakarta dua minggu sedang sakit kronis," katanya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x