Tak Liburkan Pabrik, Sejumlah Perusahaan di Sukabumi Diminta Patuhi Prosedur Kesehatan

- 31 Maret 2020, 21:03 WIB
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengendarai sendiri mobil damkar yang digunakan untuk menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar obkjek wisata laut Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar.*
Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengendarai sendiri mobil damkar yang digunakan untuk menyemprotkan cairan disinfektan di sekitar obkjek wisata laut Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar.* /ANTARA/Aditya Rohman

PIKIRAN RAKYAT - Usai memimpin Sterilisasi di perbatasan Cianjur-Sukabumi, Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Dandim 0607 Letkol (Inf) Danang Prasetyo Wibowo melakukan sidak ke beberapa perusahan di Kabupaten Sukabumi.

Dalam kunjungannya itu, Marwan menerangkan bahwa selama ini banyak kekhawatiran masyarakat terkait masih beroperasinya perusahaan padat karya.

Oleh karena itu, kedatangannya untuk mendengar langsung dan memastikan SOP Kesehatan yang dijalankan perusahaan seiring dengan keamanan karyawan.

Baca Juga: Pantau Sebaran Corona Berbasis Komunitas, Pemerintah Luncurkan Aplikasi '10 Rumah Aman'

Adapun dua perusahan yang ditinjau Bupati Sukabumi yaitu PT Pratama Abadi Industri dan PT Glostar Indonesia 2 Sukalarang.

Pihak PT. Pratama Abadi Industri menyampaikan, setiap pegawai dilakukan pengecekan mengunakan camera pemantau suhu tubuh. Mereka pun berkomitmen untuk menjalankan protokol kesehatan khusus penanganan Covid-19.

"Jika ditemukan suhu tinggi maka akan di cek ke klinik dan jika harus dirujuk maka akan direkomendasikan ke rumah sakit Sukabumi atau Jakarta," ungkap Mr. Chong selaku Presiden Direktur PT Pratama Abadi Industri.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Universitas Brawijaya Beri Kompensasi Uang Kuliah untuk Tunjangan Belajar

Sementara itu, perwakilan PT Glostar Indonesia 2 Sukalarang, Andres Haryanto mengatakan, sejak Februari lalu, perusahaan sudah memikirkan dan melakukan penanganan Covid-19.

"Seluruh karyawan yang masuk sudah melewati bilik antiseptik, setiap tamu yang masuk dicek suhu tubuhnya. Bahkan penyemprotan disinfektan pun sudah dilakukan diperusahaan, orang asing sudah tidak bisa keluar masuk perusahaan. Baik yang dari luar negeri ataupun dari daerah zona merah," jelas Andres.

Pun begitu, Andres memaparkan, SOP dan protokol kesehatan yang diberlakukan pada perusahaannya terkait pandemi virus corona.

Baca Juga: Kendaraan Water Canon Keliling Singaparna Semprotkan Disinfektan

"Hand sanitizer kita sediakan, semua karyawan sudah mendapatkan masker dan wajib menggunakan masker, jarak antar orang juga kita sudah atur, termasuk saat masuk dan keluar pabrik mereka harus antri dengan jarak yang telah ditentukan" tambah Andres.

Menurut Andres, perusahaan juga telah mengeluarkan kebijakan khusus terkait penanganan terhadap pasien yang dinyatakan ODP atau PDP.

"Jika ada karyawan yang dinyatakan ODP maka karyawan tersebut diliburkan untuk melakukan isolasi, namun haknya tetap di bayar penuh dan jika karyawan tersebut dinyatakan PDP, maka karyawan mengikuti SOP di klinik untuk dilakukan penanganan.

Baca Juga: Bob Hasan Tinggal Kenangan, Bapak Atletik Indonesia yang Sulit Tergantikan

"Selanjutnya setelah dinyatakan sehat dan sembuh maka karyawan bisa kembali bekerja," terang Andres dalam pernyataan yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui situs resmi Pemkab Sukabumi pada 31 Maret 2020.

Atas penuturan dua perwakilan tersebut, Bupati Sukabumi Marwan Hamami berharap, pelaksanaan protokol kesehatan dapat terus dilaksanakan. Terlebih, perusahan tidak memilih opsi meliburkan pegawai.

"Komitmennya kita lihat kalau prosedur kesehatan tidak di jalankan dan dilaksanakan, akan ada teguran," tutur Marwan.

Baca Juga: Ketua Umum PB PASI Bob Hasan Meninggal Dunia

Tak lupa, Marwan pun menegaskan, upaya dan antisipasi perlu dilakukan oleh setiap perusahaan. Terlebih bila berkaitan dengan SOP kesehatan yang telah ada.

"Runtuhnya ekonomi masih bisa kita fikirkan, namun matinya orang atau karyawan disini siapa yang menggantikan" tegasnya.

Marwan berharap, SOP yang dilakukan perusahaan dapat menghambat penyebaran virus corona yang tengah terjadi di masyarakat.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat Situs Resmi Pemkab Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x