Sebut Telah Mengusik Hak, Ratusan Buruh di Tasikmalaya Datangi Gedung Bupati untuk Tolak Omnibus Law

- 12 Maret 2020, 19:33 WIB
RATUSAN buruh di Tasikmalaya yang tergabung dalam DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI ) 1992 Priangan Timur melakukan aksi protes menonal RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yang saat ini sedang digodol oleh DPR RI, Kamis (12/3/2020).*
RATUSAN buruh di Tasikmalaya yang tergabung dalam DPC Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI ) 1992 Priangan Timur melakukan aksi protes menonal RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yang saat ini sedang digodol oleh DPR RI, Kamis (12/3/2020).* /Aris Mohamad Fitrian/

Sementara itu Asisten Daerah Bidang Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Heri Bimantoro, menjelaskan, pihaknya akan segera menyampaikan apa yang menjadi aspirasi dari para buruh yang tergabung di SBSI 1992.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf bila mana Bupati dan Sekretaris Daerah tidak sempat bertemu langsung dengan para buruh.

Secara pribadi, Heri mengatakan, pada intinya pihaknya mendukung apa yang disampaikan oleh para buruh.

Baca Juga: Tanggapi Ancaman Hukuman Mati untuk Pelaku Pembunuhan Siswi Delis, Kejari Kota Tasikmalaya Sebut Hal Tersebut Sudah Sesuai

Dikatakan dia, apa pun yang pemerintah lakukan sepanjang untuk kebaikan rakyat bangsa dan negara mengapa tidak didukung. Begitu pula bila kontradiksi dengan hal itu.

"Kalau tidak menjadi baik, atau tidak mensejahterakan rakyatnya tentunya harus di tolak. Kita mendukung yang baik, dan kita tidak mendukung kebijakan yang tidak mensejahterakan," jelas Heri.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x