Wujud Tingkatkan Pelayanan Umrah dan Haji, Kemenag Papua Gelar Jamarah

- 23 Desember 2019, 13:06 WIB
Wujud Tingkatkan Pelayanan Umrah dan Haji, Kemenag Papua Gelar Jamara.*
Wujud Tingkatkan Pelayanan Umrah dan Haji, Kemenag Papua Gelar Jamara.* /Kemenag RI/

PIKIRAN RAKYAT - Sabtu, 21 Desember 2019 Bidang Haji dan Bimas Islam Kanwil Kemenag Papua menyelenggarakan Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamara)

Kegiatan itu juga didasari sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan haji yang ada di sana.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Kanwil Kemenag Papua Pdt Amsal Yowei saat ia lakukan pembukaan dalam acara tersebut.

Baca Juga: Komisi III DPR Bahas Over Capacity yang Terjadi di Rutan

Acara itu juga turut menghadirkan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), serta penyelenggara ibadah haji khusus dan rumah.

Kementrian Agama juga mengundang masyarakat, media massa, stakeholder, akademisi serta tokoh agama untuk menyerap aspirasi sekaligus sosialisasi kebijakan peningkatan layanan kepada masyarakat.

Acara ini merupakan strategi Kementrian Agama dalam menampung masukan menyangkut persoalan yang dihadapi jamaah haji dan umrah.

Baca Juga: Pemerintah Harus Sesuaikan Penyaluran DAK Sesuai Kebutuhan

Amsal sendiri, ingin terus memperbaiki pelayanan terhadap jamaah haji dan umrah dengan terus berinovasi.

Ketua Harian Majelis Utama Indonesia (MUI) Provinsi Papua, KH Umar Bauw menilai bahwa kegiatan ini sangatlah positif untuk membuka wawasan masyarakat.

Hal ini dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kementreian Agama Republik Indonesia.

Baca Juga: Lakukan Kinerja dengan Baik Saat Hadapi Nataru, AP II Dapatkan Apresiasi dari Menhub

Hal ini bisa mebuka wawasan, sehingga penyelenggaraan haji dan umrah ke depan lebih tertib dan profesional.

Kasus-kasus yang terjadi seperti penipuan juga bisa teratasi di tanah Papua.

Umar juga berharap, petugas yang melayani jemaah dapat lebih memahami tugasnya dengan baik.

Baca Juga: Menjelang Nataru, Menhub Imbau Masyarakat Kampung Rambutan untuk Gunakan Bus yang Sudah Lakukan Ramp Check

Sehingga masyarakat luas bisa lebih memahami bagaimana tata tertib melaksanakan haji dan umrah.***

Editor: Alanna Arumsari Rachmadi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x