Mulai 1 September 2021, Kendaraan Roda Empat Dilarang Melintas di Jembatan Cirahong

- 27 Agustus 2021, 18:40 WIB
Mulai 1 September 20321, kendaraan roda empat dilarang untuk melintas di Jembatan Cirahong, yang menghubungkan Ciamis dan Tasikmalaya.
Mulai 1 September 20321, kendaraan roda empat dilarang untuk melintas di Jembatan Cirahong, yang menghubungkan Ciamis dan Tasikmalaya. /Pikiran Rakyat Tasikmalaya/ Andrian Rochmansyah Pratama

Sebelumnya, Jembatan Cirahong bagian bawah yang biasa dilalui oleh kendaraan roda dua dan empat mengalami perbaikan.

Perbaikan jembatan yang dilakukan mulai 1 Juli 2021 tersebut membuat Jembatan Cirahong ditutup selama satu bulan.

Baca Juga: Aty Kodong Sebut Lesti Kejora Ingkar Janji hingga Lampiaskan Kekecewaannya di Medsos: Dia Anak Saya

Jembatan paralel antara kereta api dengan kendaraan dora dua dan empat tersebut sempat membuat sebuah mobil pickup terperosok akibat bantalan kayu yang keropos.

Selama satu bulan Jembatan Cirahong mengalami perbaikan dan perawatan baja.

Jembatan Cirahong merupakan jalur alternatif Ciamis dan Tasikmalaya kembali dibuka pada 1 Agustus 2021 dengan masa uji coba.

Baca Juga: Akui Alami Kerugian, Laura Aprilya Laporkan Shandy Aulia karena Promosi Judi Online

Selama masa uji coba, Jembatan Cirahong hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua saja.

Pelaksanaan uji coba beban setelah perbaikan selama satu bulan dilakukan sampai 31 Agustus 2021.

Beberapa hari terakhir BTP Wilayah Jawa Barat melakukan pemantauan di Jembatan Cirahong.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah