PR TASIKMALAYA – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah diperpanjang hingga 30 Agustus 2021, termasuk di Kota Tasikmalaya.
Akan tetapi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya sudah mulai mengizinkan sekolah melakukan pembelajaran secara tatap muka.
Meskipun Pemkot Tasikmalaya mengizinkan sekolah tatap muka, namun, harus memenuhi syarat tertentu.
Informasi ini didapatkan berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada, Senin, 23 Agustus 2021.
Semua sekolah sudah mulai pembelajaran secara tatap muka pada pertengahan Agustus 2021 ini.
Sekolah yang diizinkan untuk melaksanakan tatap muka dari mulai jenjang Taman Kanak-anak, SD, SMP, hingga SMA.
Namun, pelaksanaan sekolah tatap muka ini juga harus disertai kesepakatan orang tua murid.