Mulai 1 September 2021, Kendaraan Roda Empat Dilarang Melintas di Jembatan Cirahong

- 27 Agustus 2021, 18:40 WIB
Mulai 1 September 20321, kendaraan roda empat dilarang untuk melintas di Jembatan Cirahong, yang menghubungkan Ciamis dan Tasikmalaya.
Mulai 1 September 20321, kendaraan roda empat dilarang untuk melintas di Jembatan Cirahong, yang menghubungkan Ciamis dan Tasikmalaya. /Pikiran Rakyat Tasikmalaya/ Andrian Rochmansyah Pratama

PR TASIKMALAYA - Uji coba beban untuk roda dua di Jembatan Cirahong penghubung Ciamis dan Tasikmalaya akan berakhir pada 31 Agustus 2021.

Informasi terbaru mulai 1 September 2021, bagian bawah Jembatan Cirahong hanya bisa dilalui oleh pejalan kaki dan kendaraan roda dua.

Kendaraan roda empat yang biasanya melintas, mulai 1 September 2021 sudah tidak bisa diizinkan melintas Jembatan Cirahong.

Baca Juga: Drakor Hometown Cha Cha Cha Segera Tayang, Begini Kata Kim Seon Ho Soal Karakter yang Diperankannya

Informasi mengenai informasi Jembatan Cirahong sendiri terdapat di spanduk yang dipasang di Jembatan Cirahong pada 27 Agustus 2021.

"Untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api, maka terhitung tanggal 1 September 2021 Jembatan Cirahong hanya dapat digunakan bagi pejalan kaki dan kendaraan roda dua (r2). Demikian untuk menjadi maklum," dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari spanduk yang terpasang.

Informasi mengenai penutupan Jembatan Cirahong untuk kendaraan roda empat juga disampaikan oleh Balai Teknik Perkeretaapian atau BTP wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Maia Estianty Pilih Jaga Jarak dari Ahmad Dhani, Irwan Mussry Justru Lakukan Hal ini!

Selain memasang spanduk, BTP wilayah Jawa Barat juga memasang patok berwarna kuning agar kendaraan roda empat tidak bisa masuk ke jembatan.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x