Sebelumnya, ramai diberitakan tukang bubur yang dikenai denda dengan jumlah yang sama dengan Mendi.
Tukang bubur yang diketahui bernama Sawa Hidayat (28) dipaksa pembeli untuk melayani makan di tempat.
Sawa sebelumnya mengingatkan kepada pembeli untuk dibawa pulang saja karena sedang PPKM.
Namun, keempat pembeli itu tetap ngotot akhirnya Sawa Hidayat terjaring operasi oleh aparat.
Sang kakak, Endang Uloh (42) yang juga menjual bubur mewakili adiknya itu dan mengaku keberatan dengan denda yang diterapkan.
Akhirnya, ada seorang dermawan yang menyisihkan sedikit hartanya untuk membantu Sawa Hidayat dan Endang Uloh membayarkan dendanya.***