PR TASIKMALAYA – Baru-baru ini terdengar kabar tidak menyenangkan dari artis Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie.
Pasalnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh Polres Jakarta Pusat.
Dalam jumpa pers yang dilakukan oleh pihak Polres Jakarta Pusat, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menceritakan kronologi penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Baca Juga: Sahabat Terjerat Kasus Narkoba, Jessica Iskandar: Mengenal Sosok Nia Ramadhani ...
Pada kesempatan tersebut, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan setelah mendapat pengakuan dari supir pribadi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie.
Pengakuan tersebut didapatkan setelah Satres Narkoba Metro Jaya menangkap supir pribadi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang berinisial ZN.
Pada penangkapan tersebut Polres Jakarta Barat mendapat barang bukti satu klip sabu yang diakui oleh ZN adalah milik dari tersangka RA atau Nia Ramadhani.
Kronologi tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Yusri Yunus dalam unggahan video kanal Youtube Hitz Infotainment 8 Juli 2021.