KPK Abaikan Perintah Presiden dan Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, Abdillah Toha: Mau Dirikan Negara Sendiri

- 11 Juni 2021, 06:10 WIB
Politikus PAN Abdillah Toha akhirnya buka suara soal ganjalnya KPK dan TWK yang terus memanas dan pertanyakan Firli Bahuri.
Politikus PAN Abdillah Toha akhirnya buka suara soal ganjalnya KPK dan TWK yang terus memanas dan pertanyakan Firli Bahuri. /Instagram.com/Riaernest

PR TASIKMALAYA- Polemik pemecatan anggota KPK karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nampaknya kini telah memasuki babak baru.

Sebab, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tengah menyelidiki kasus TKW tersebut harus menerima kenyataan bahwa ketua KPK, Firli Bahuri justru mangkir dari panggilan.

Dari keterangan yang diterima, mangkirnya ketua KPK Firli Bahuri tersebut dituangkan dalam sebuah surat yang justru meminta penjelasan soal jenis pelanggaran HAM dari TWK.

Baca Juga: Tanpa Sepengetahuan Orang Tua, Rizky Billar Sudah Siapkan Pernikahan Sejak Januari

Menanggapi polemik tersebut, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha akhirnya buka suara.

Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Abdillah Toha secara terang-terangan menyebutkan beberapa poin dari sikap KPK yang dinilai tak lagi sesuai dengan konstitusi.

Pasalnya, Abdillah Toha menyebut bahwa kini KPK tak hanya mengabaikan perintah Preasiden namun juga telah melanggar ketetapan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Bakal Tayang Seminggu Sekali, Ini Bocoran Drakor Nevertheless yang Tayang 19 Juni Mendatang

“KPK yang sekarang statusnya sebagai pegawai negeri membangkang terhadap keputusan presiden." tulis Abdillah Toha.

"Melanggar ketetapan Mahkamah Konstitusi tentang pegawai KPK,” cuit sambungnya sebagaimana PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter pribadi @AT_AbdillahToha, 10 Juni 2021.

Lebih lanjut, Abdillah Toha juga seolah tak habis fikir dengan sikap KPK yang seolah memperumit situasi dengan tak memenuhi panggilan Komnas HAM dengan berbagai alasan.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Alasan Larissa Chou Gugat Cerai Alvin Faiz, Sebut Tak Ingin Harta Tapi Ingin Hak Asuh

Sekarang mengelak panggilan Komnas HAM,” sambungnya.

Atas hal tersebut, Abdillah Toha lantas melontarkan sindiran keras pada KPK yang kini dinilai sebagai pembangkang.

Politikus PAN tersebut secara terang-terangan menyarankan KPK untuk mendeklarasikan merdeka dari Indonesia dan membuat Negara baru.

Baca Juga: Komnas Perempuan Apresiasi Wanita yang Diduga Dilecehkan Gofar Hilman

Apa tidak sebaiknya KPK mendeklarasikan diri merdeka dari RI dan mendirikan negara sendiri?” pungkasnya.

tangkap layar unggahan Abdillah Toha
tangkap layar unggahan Abdillah Toha Twitter.com/@AT_AbdillahToha

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK diketahui telah menonaktifkan 75 pegawai KPK yang gagal dalam TWK dengan rincian, 51 akhirnya dipecat dan 24 lainnya akan diberi kesempatan untuk pembinaan.

Meskipun demikian, koalisi menyatakan Firli Bahuri dan Pimpinan KPK lainnya jelas telah melawan perintah Presiden yang akuntabel.

Baca Juga: Tergelitik Pernyataan Fiersa Besari, Teddy Gusnaidi: Membantah Pernyataan Anda Sendiri

Soalnya, Presiden Jokowi sebelumnya telah menyatakan hasil TWK tidak serta merta dapat digunakan memberhentikan Pegawai KPK. ***

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah