PR TASIKMALAYA - Komisi Nasioal Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) akhirnya memberikan sikap atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gofar Hilman.
Komnas Perempuan mengapresiasi sikap perempuan, yang diduga dilecehkan oleh Gofar Hilman, karena berani mengungkapkan pelecehan seksual yang dialaminya.
Menurut Komnas Perempuan, langkah yang sudah dilakukan perempuan tersebut sebagai langkah maju melawan budaya penyangkalan dan menyalahkan korban.
Baca Juga: Dilabrak Dewi Persik dan Lucinta Luna, Denise Cadel: Gua Tuh Kepuasan Tersendiri!
“Sikap perempuan korban untuk berani mengungkap kekerasan seksual yang dialaminya merupakan langkah maju melawan budaya penyangkalan dan menyalahkan korban,” tanya Komnas Perempuan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter @KomnasPerempuan pada 10 Juni 2021.
Namun, Komnas Perempuan menyayangkan kenapa sampai saat ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tak kunjung disahkan.
“Semakin banyak kasus terungkap, korban butuh keadilan. Namun, kenapa ya RUU PKS tidak kunjung disahkan,” lanjutnya.
Baca Juga: Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual Gofar Hilman, Lutfi Agizal Geram Banyak Pihak Salahkan Korban