KPK Akan Selenggarakan Lelang Kendaraan Rampasan Negara, Simak Cara Mengikutinya di Sini!

- 7 Juni 2021, 18:07 WIB
Ilustrasi Gedung KPK - Berikut cara mengikuti acara lelang kendaraan rampasan negara yang diselenggarakan oleh KPK, salah satunya tanpa kehadiran peserta.
Ilustrasi Gedung KPK - Berikut cara mengikuti acara lelang kendaraan rampasan negara yang diselenggarakan oleh KPK, salah satunya tanpa kehadiran peserta. /Antara Foto/Benardy Ferdiansyah/

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan melakukan pelelangan barang rampasan negara.

Hal ini diberitahukan KPK kepada publik melalui cuitan yang diunggah pada Senin, 7 Juni 2021 di akun Twitter resminya.

Disebutkan bahwa pelelangan ini akan dilaksanakan tanpa kehadiran peserta dan akan menggunakan jenis penawaran online (closed bidding).

Baca Juga: Peluk Boneka, Lea Ciarachel Nangis dan Takut Akting dalam Sinetron Suara Hati Istri, Pemeran Zahra: Aku Kabur

Selain itu, juga akan diperantarai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL).

Benda lelang yang ditawarkan ialah satu unit kendaraan roda empat yakni mobil merk Land Rover.

Mobil berwarna hitam tersebut bertipe Range Rover 5.0L 4 X 4 dengan Nomor Polisi B 963 MNC.

Baca Juga: Raffi Ahmad Blak-blakkan Soal Pantangan dari Nagita Slavina Jika Tidak Ingin Bercerai: Sebab dan Akibat

Mobil ini diproduksi di tahun 2010 dan telah dilengkapi dengan kunci, satu STNK asli, serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: kpk.go.id Twitter @KPK_RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x