PR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan melakukan pelelangan barang rampasan negara.
Hal ini diberitahukan KPK kepada publik melalui cuitan yang diunggah pada Senin, 7 Juni 2021 di akun Twitter resminya.
Disebutkan bahwa pelelangan ini akan dilaksanakan tanpa kehadiran peserta dan akan menggunakan jenis penawaran online (closed bidding).
Selain itu, juga akan diperantarai oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara & Lelang (KPKNL).
Benda lelang yang ditawarkan ialah satu unit kendaraan roda empat yakni mobil merk Land Rover.
Mobil berwarna hitam tersebut bertipe Range Rover 5.0L 4 X 4 dengan Nomor Polisi B 963 MNC.
Mobil ini diproduksi di tahun 2010 dan telah dilengkapi dengan kunci, satu STNK asli, serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli.