KPK Abaikan Perintah Presiden dan Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, Abdillah Toha: Mau Dirikan Negara Sendiri

- 11 Juni 2021, 06:10 WIB
Politikus PAN Abdillah Toha akhirnya buka suara soal ganjalnya KPK dan TWK yang terus memanas dan pertanyakan Firli Bahuri.
Politikus PAN Abdillah Toha akhirnya buka suara soal ganjalnya KPK dan TWK yang terus memanas dan pertanyakan Firli Bahuri. /Instagram.com/Riaernest

"Melanggar ketetapan Mahkamah Konstitusi tentang pegawai KPK,” cuit sambungnya sebagaimana PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter pribadi @AT_AbdillahToha, 10 Juni 2021.

Lebih lanjut, Abdillah Toha juga seolah tak habis fikir dengan sikap KPK yang seolah memperumit situasi dengan tak memenuhi panggilan Komnas HAM dengan berbagai alasan.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Alasan Larissa Chou Gugat Cerai Alvin Faiz, Sebut Tak Ingin Harta Tapi Ingin Hak Asuh

Sekarang mengelak panggilan Komnas HAM,” sambungnya.

Atas hal tersebut, Abdillah Toha lantas melontarkan sindiran keras pada KPK yang kini dinilai sebagai pembangkang.

Politikus PAN tersebut secara terang-terangan menyarankan KPK untuk mendeklarasikan merdeka dari Indonesia dan membuat Negara baru.

Baca Juga: Komnas Perempuan Apresiasi Wanita yang Diduga Dilecehkan Gofar Hilman

Apa tidak sebaiknya KPK mendeklarasikan diri merdeka dari RI dan mendirikan negara sendiri?” pungkasnya.

tangkap layar unggahan Abdillah Toha
tangkap layar unggahan Abdillah Toha Twitter.com/@AT_AbdillahToha

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK diketahui telah menonaktifkan 75 pegawai KPK yang gagal dalam TWK dengan rincian, 51 akhirnya dipecat dan 24 lainnya akan diberi kesempatan untuk pembinaan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah