"Melanggar ketetapan Mahkamah Konstitusi tentang pegawai KPK,” cuit sambungnya sebagaimana PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Twitter pribadi @AT_AbdillahToha, 10 Juni 2021.
Lebih lanjut, Abdillah Toha juga seolah tak habis fikir dengan sikap KPK yang seolah memperumit situasi dengan tak memenuhi panggilan Komnas HAM dengan berbagai alasan.
“Sekarang mengelak panggilan Komnas HAM,” sambungnya.
Atas hal tersebut, Abdillah Toha lantas melontarkan sindiran keras pada KPK yang kini dinilai sebagai pembangkang.
Politikus PAN tersebut secara terang-terangan menyarankan KPK untuk mendeklarasikan merdeka dari Indonesia dan membuat Negara baru.
Baca Juga: Komnas Perempuan Apresiasi Wanita yang Diduga Dilecehkan Gofar Hilman
“Apa tidak sebaiknya KPK mendeklarasikan diri merdeka dari RI dan mendirikan negara sendiri?” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPK diketahui telah menonaktifkan 75 pegawai KPK yang gagal dalam TWK dengan rincian, 51 akhirnya dipecat dan 24 lainnya akan diberi kesempatan untuk pembinaan.