KPK Abaikan Perintah Presiden dan Mangkir dari Panggilan Komnas HAM, Abdillah Toha: Mau Dirikan Negara Sendiri

- 11 Juni 2021, 06:10 WIB
Politikus PAN Abdillah Toha akhirnya buka suara soal ganjalnya KPK dan TWK yang terus memanas dan pertanyakan Firli Bahuri.
Politikus PAN Abdillah Toha akhirnya buka suara soal ganjalnya KPK dan TWK yang terus memanas dan pertanyakan Firli Bahuri. /Instagram.com/Riaernest

PR TASIKMALAYA- Polemik pemecatan anggota KPK karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) nampaknya kini telah memasuki babak baru.

Sebab, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tengah menyelidiki kasus TKW tersebut harus menerima kenyataan bahwa ketua KPK, Firli Bahuri justru mangkir dari panggilan.

Dari keterangan yang diterima, mangkirnya ketua KPK Firli Bahuri tersebut dituangkan dalam sebuah surat yang justru meminta penjelasan soal jenis pelanggaran HAM dari TWK.

Baca Juga: Tanpa Sepengetahuan Orang Tua, Rizky Billar Sudah Siapkan Pernikahan Sejak Januari

Menanggapi polemik tersebut, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha akhirnya buka suara.

Dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, Abdillah Toha secara terang-terangan menyebutkan beberapa poin dari sikap KPK yang dinilai tak lagi sesuai dengan konstitusi.

Pasalnya, Abdillah Toha menyebut bahwa kini KPK tak hanya mengabaikan perintah Preasiden namun juga telah melanggar ketetapan Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Bakal Tayang Seminggu Sekali, Ini Bocoran Drakor Nevertheless yang Tayang 19 Juni Mendatang

“KPK yang sekarang statusnya sebagai pegawai negeri membangkang terhadap keputusan presiden." tulis Abdillah Toha.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x