Baca Juga: 3 Resep Minuman Es Praktis dan Menyegarkan untuk Menghilangkan Haus Selama Puasa Ramadhan
Total uang yang berhasil diambil oleh pelaku sebesar Rp467 juta digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya operasional.
Beberapa barang bukti yang diamankan oleh kepolisian diantaranya puluhan kartu ATM, satu kotak tusuk gigi, pisau, pakaian dan mobil yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya.
"Uang yang berhasil didapat pelaku digunakan untuk berbelanja berbagai barang, pelaku juga transfer uang itu ke berbagai rekening lain," katanya pula.
Para tersangka kini harus mendekam di sel tahanan Markas Polres Tasikmalaya Kota akibat dari aksinya tersebut dan akan menjalankan proses hukum lebih lanjut.***