PR TASIKMALAYA - Komplotan pembobol anjungan tunai mandiri atau ATM yang sering beroperasi di beberapa provinsi akhirnya berhasil ditangkap.
Kepolisian Resor atau Polres Tasikmalaya Kota berhasil melakukan penangkapan terhadap komplotan pembobol tersebut ketika melakukan aksinya di Kota Tasikmalaya.
Menurut AKBP Doni Hermawan, hasil dari pembobolan di ATM oleh para komplotan di Kota Tasikmalaya meraup uang sebesar Rp467 juta.
Baca Juga: Kasus ‘Unlawful Killing’ Anggota Laskar FPI Berlanjut, Kini Tersangka Masih dalam Tahap Pemeriksaan
"Ini satu jaringan yang melaksanakan tindak pidana di Jatim, Jateng, dan Jabar, salah satunya di Kota Tasikmalaya," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
AKBP Doni menyebutkan bahwa pelaku komplotan pembobol mesin ATM berjumlah empat orang.
Dari total empat orang tersebut, satu orang dinyatakan sebagai daftar pencarian orang atau DPO dan tiga orang lainnya berhasil ditangkap.
Menurut Kapolres, komplotan pembobol mesin ATM ini telah beberapa kali melakukan aksinya dan terakhir terungkap ketika berada di Kota Tasikmalaya