Baca Juga: Link Live Streaming West Ham United Vs Manchester United: Berebut Posisi Lima Besar Liga Inggris
Apabila penyelenggara Pilkada nantinya reaktif terhadap Covid-19, orang yang bersangkutan harus menjalani tes usap untuk lebih memastikan lagi apakah benar-benar terpapar atau tidak.
"Langsung di swab, jika positif tidak bisa menjadi penyelenggara," tegasnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam Antara News.
Fahrudin juga mengingatkan, tanggal 6 sampai dengan 8 Desember 2020 sudah memasuki masa tenang.
Baca Juga: Menjelang Episode Terakhir Start-Up, Kim Seon Ho: Do San dan Dal Mi Ditakdirkan Bersama
Baca Juga: Update Virus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya 5 Desember 2020, Total Kasus Positif 630 Orang
"Sekarang akhir masa kampanye, hari teang tanggal 6-8 Desember," tutupnya.***