PSBB Hari Pertama, Sejumlah Pertokoan di HZ Tetap Buka, Petugas Minta Pemilik Tutup Toko

6 Mei 2020, 18:00 WIB
SEJUMLAH petugas Satpol PP Kota Tasikmalaya dibantu pihak kepolisian memberikan pemahaman kepada pemilik toko yang masih buka di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Rabu, 6 Mei 2020.* //Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Pertokoan non bahan pokok masih banyak yang tetap buka saat hari pertama penerapan PSBB di Kota Tasikmalaya.

Atas kondisi tersebut, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya bersama tim gabungan Polisi dan TNI mendatangi sejumlah toko guna meminta pemilik untuk menutup toko.

Adapun alasan para pemilik masih membuka tokonya tersebut, dikarenakan mereka masih menunggu imbauan langsung ataupun permintaan penutupan toko oleh petugas.

Baca Juga: Hubungan Kian Memanas, Pengamat: Militer Tiongkok Siap Hadapi Provokasi AS Usai Pandemi

"Alasan kenapa masih buka, para pemilik toko mau menunggu imbauan secara langsung dari petugas. Setelah diminta untuk tutup, mereka pun langsung menutup toko-tokonya," jelas Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Dinas Pol PP Kota Tasikmalaya, Dedi Tarhadi kepada wartawan di Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, pada Rabu, 6 Mei 2020.

Dedi menambahkan, selama masa PSBB di Kota Tasikmalaya, hingga dua pekan ke depan seluruh toko atau pedagang non bahan pokok diwajibkan tutup.

Jika ke depannya masih ada yang membandel atau tetap buka selama masa PSBB, akan disanksi tegas sampai pencabutan izin usahanya.

Baca Juga: Sempat Ditolak Lapas karena Positif, Tahanan Kasus Miras Negatif di Rapid Test Kedua

"Mulai dari toko pakaian, toko tas, sepatu, dan lainnya selain bahan pokok itu harus tutup. Adapun supermarket dan minimarket hanya buka untuk barang dagangan bahan pokok saja. Kalau nanti masih ada yang buka selama masa PSBB akan disanksi tegas," ujar Dedi.

Selain bahan pokok, lanjut Dedi, beberapa toko yang boleh buka di hari pertama ini hanya apotek dan penjualan alat medis.

Terkait PSBB, tim gugus tugas pun akan berpatroli setiap hari untuk penegakan peraturan wali kota terkait PSBB.

 Baca Juga: Mobil Aksi Prank Bantuan Isi Sampah Berhasil Diamankan, Pelaku Masih Diburu Polisi

Langkah ini diambil pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Besok harus sudah semua toko tutup di kawasan perkotaan, kita berharap semua bersabar melaksanakan peraturan demi keselamatan semuanya," ungkapnya.

Walaupun banyak masyarakat yang sudah mengerti PSBB, pelaksanaan PSBB di Kota Tasikmalaya membuat sebagian pedagang di kawasan Jalan HZ Mustofa merasa kecewa.

 Baca Juga: Ahli IT Dunia Sebut Anak-anak Lebih Sering Online Saat Pandemi, Berikut Penjelasannya

Menurut para pedagang dengan ditutup, kerugian usaha kini tampak di depan mata. Padahal, hampir tiap tahunnya mereka mendapatkan keuntungan besar saat memasuki bulan Ramadhan.

"Baru tahun ini, toko pakaian dan kelengkapan untuk lebaran lainnya yang sering diborong pembeli saat puasa malah libur selama 14 hari.

"Kita terbayang nanti saat dibuka lagi, orang-orang penuhnya memadati kawasan Jalan HZ ini. Mudah-mudahan saja semua diberikan kesehatan," ujar Cici (42), salah seorang pemilik toko pakaian di kawasan tersebut.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Tags

Terkini

Terpopuler