Imbas PSBB dan Larangan Mudik, Armada Bus Menjerit, PO Budiman: Perhatikan Nasib Sopir

24 April 2020, 20:15 WIB
BUS Budiman berhenti beroperasi karena terdampak pemberlakuan PSBB.* //Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) dengan tujuan untuk memutus mata rantai peredaran Covid-19, sangat dirasakan dampaknya oleh operasional armada bus, khususnya yang selama ini membuka rute perjalanan Tasik-Jakarta.

Kepala bagian operasional PO Bus Budiman, Ahmad Lujen mengatakan, dampak yang dirasakan Perusahaan Otobus (PO) Budiman sangat signifikan karena setelah diberlakukannya kebijakan PSBB, jumlah penumpang menurun drastis.

Jika biasanya pada kondisi normal PO Budiman bisa memberangkatkan 20 hingga 15 bus, tetapi kini hanya 4 bus saja yang berangkat.

Baca Juga: Peneliti AS Sebut Sinar Matahari, Panas, dan Kelembapan Bisa Melemahkan Virus Corona

Itupun, setiap jok penumpang tidak semua terisi penuh, bahkan sempat di titik paling rendah hanya memberangkatkan 4 penumpang saja.

"Semenjak ada PSBB di Jakarta, kami sangat merasakan dampaknya. Kami kan ada rute khusus Tasik-Jakarta. Biasanya 20 bus yang berangkat, saat ini hanya 4 bus saja. Kadang-kadang joknya pada kosong, pernah juga sampai 4 penumpang yang diberangkatkan," kata Ahmad Lujen pada Jumat, 24 April 2020.

Menurut Ahmad, kondisi semakin parah ketika Kota penyangga DKI Jakarta seperti Bandung juga ikut menerapkan PSBB, hal itu membuat pengusaha armada bus menjerit.

Baca Juga: Manfaatkan Ojol, Pemkot Tasikmalaya Mulai Distribusikan Bantuan Warga Terdampak Covid-19

Terlebih, dengan adanya kebijakan pemerintah melarang mudik, maka otomatis pengusaha bus akan menghentikan operasionalnya.

"Ketika kota-kota lain juga sama memberlakukan PSBB, itu yang membuat kami semakin terpuruk. Lebih parah lagi, sekarang kan pemerintah melarang mudik, terpaksa kami akan menghentikan operasional semua bus. Sekarang saja ratusan bus menumpuk di garasi," ucap Ahmad.

Ahmad menambahkan, hingga saat ini, pihaknya masih kebingungan mengenai nasib perusahannya dan akan mengadu kepada Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Puasa di Bulan April Berlangsung 7 Hari akibat Covid-19, Simak Faktanya

Jika memang tetap harus berhenti beroperasi, pemerintah harus memperhatikan nasib para awak angkutan yang terpaksa menganggur, terlebih akan menghadapi lebaran.

"Kami tidak tahu harus bagaimana, kami juga nanti akan mengadu ke Kemenhub. Jika tetap harus berhenti, kami akan berhenti beroperasi.

"Namun pemerintah harus melihat nasib para sopir bus dan kernet kami, kan otomatis terpaksa mereka menganggur, apalagi mereka menghadapi lebaran," pungkas Ahmad.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Tags

Terkini

Terpopuler