PIKIRAN RAKYAT - Per 23 April 2020, Indonesia telah mencatat sebanyak 7.775 orang yang terkonfirmasi positif akibat virus corona jenis baru yang menyebabkan Covid-19.
Perkembangan virus yang semakin masif tersebut membuat pemerintah Indonesia melakukan berbagai macam kebijakan, terutama saat menjelang Ramadhan.
Sejumlah larangan pun telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti salah satunya ditiadakannya salat tarawih berjemaah di beberapa daerah yang terdampak paling parah.
Baca Juga: Cek Fakta: Viral Nomor Pemburu Preman di Media Sosial, Simak Faktanya
Mengenai hal itu, telah beredar sebuah kabar melalui aplikasi WhatsApp mengenai MUI yang menyetujui bahwa Puasa Ramadhan 1441 H pada bulan April hanya berlangsung selama 7 hari.
Hal itu dilakukan sebagai imbas dari persebaran virus corona yang terus mengalami penambahan kasus setiap harinya.
Berdasarkan penelusuran, ditemukan fakta ternyata informasi itu adalah hoaks atau klaim yang salah.
Baca Juga: Ikuti Jejak Belva Devara, Andi Taufan Resmi Mundur dari Staf Khusus Presiden
Hal tersebut pun diklarifikasi oleh Jabar Saber Hoaks dalam akun Instagram resminya pada 23 April 2020.