PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kota Tasikmalaya mulai mendistribusikan bantuan tunai dan non tunai masyarakat terdampak Covid-19 yang berasal dari bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Penyaluran bantuan di-launching secara langsung oleh Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dan dihadiri Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf, dan Ketua DPRD Kota Tasikmalaya M Aslim.
Turut hadir Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Unsur Forkopimda Unsur Muspida dan Kepala Kantor Pos Indonesia yang bertempat di Kantor Pos Indonesia Kota Tasikmalaya pada Jumat, 24 April 2020.
Baca Juga: PDP Covid-19 Tasikmalaya Kembali Meninggal Dunia, Almarhum Dimakamkan Sesuai Protokol
Bantuan DTKS yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, jumlahnya sebanyak 2.770 paket senilai Rp 500 ribu per paket.
Di mana Rp 350 ribu dalam bentuk sembako dan Rp 150 ribu dalam bentuk tunai, yang semuanya diantarkan langsung ke tempat tinggal penerima sesuai data dengan menggunakan jasa ojek online (Ojol).
Wali Kota Tasikmalaya Drs. H. Budi Budiman mengatakan, pihaknya akan terus menyosialisasikan bantuan masyarakat terdampak Covid-19, baik yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun yang berasal dari Pemkot Tasikmalaya.
Baca Juga: Junjung Tinggi Nilai Humanitas, Keluarga Mahasiswa Umtas Gelar Aksi Sosial di Taman Kota
Bantuan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat, baik melalui camat dan lurah hingga tingkat RT/RW, guna meminimalisir jangan sampai ada masyarakat yang belum mengetahui tentang bantuan sosial tersebut.