Presiden Larang Mudik, Pemkot Tasikmalaya Perketat Pos Perbatasan

23 April 2020, 07:30 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan wabah Covid-19 di Kota Tasikmalaya.* //Asep MS/

PIKIRAN RAKYAT - Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari daerah zona merah ke daerah lainnya, Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan keputusan larangan mudik pada Ramadhan 1441 H.

Adanya keputusan tersebut, disambut baik Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Menurut Budi, dengan adanya larangan mudik oleh presiden tersebut, pihaknya akan memperketat beberapa pos penjagaan.

Hal itu ujar Budi, karena selama ini masih tercatat hampir 1.000 orang pendatang dari luar daerah termasuk zona merah ke Kota Tasikmalaya setiap harinya.

 Baca Juga: Panen Anjlok dan Harga Turun Drastis, Petani Tasikmalaya Merugi hingga Ratusan Juta

"Kami sangat menyambut baik keputusan Pak Presiden terkait larangan mudik yang diumumkan kemarin. Terkait itu kami langsung akan memperketat pos penjagaan perbatasan yang selama ini diisi oleh tim gabungan TNI, Polri dan unsur pemerintah daerah," jelas Budi kepada wartawan pada Rabu, 22 April 2020.

Budi mengaku, selama ini mobilisasi pemudik dari daerah zona merah ke wilayah Kota Tasikmalaya jumlahnya sangat besar.

Setiap harinya tercatat tak kurang dari 1.000 orang pendatang yang pulang kampung dari daerah zona merah seperti Jakarta, Bekasi, Bandung dan daerah lainnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Foto Anies Bermain Bola dengan Anaknya saat Pemerintah Sibuk Lawan Corona

Ditambah lagi, Kota Tasikmalaya selama ini posisinya sebagai wilayah perlintasan para pemudik lewat jalur alternatif Selatan Jawa.

"Apalagi wilayah Kota Tasikmalaya selama ini sering dijadikan daerah bisnis khususnya bordir oleh para pengusaha. Bahkan di Jakarta sudah terkenal setiap pekannya selalu ada pasar Tasik, yang diisi khusus pedagang asal Tasikmalaya," tambah Budi.

Sebelum diumumkan larangan mudik oleh pemerintah pusat, tambah Budi, selama ini pihaknya hanya melakukan pendataan bagi pemudik zona merah yang langsung ditetapkan orang dalam pemantauan (ODP).

Baca Juga: PSBB Bandung Raya Berlaku, Industri yang Beroperasi Wajib Miliki Sertifikat Bebas Covid-19

Tujuan pendataan sendiri kata dia, untuk pemetaan penyebaran Covid-19 supaya mudah melakukan tracking nantinya jika ditemukan pasien positif hasil swab atau reaktif hasil rapid tes.

Namun, setelah dilarang mudik tentunya petugas gabungan di pos penjagaan perbatasan yang tersebar diseluruh akses masuk ke Kota Tasikmalaya akan lebih memperketat pemudik yang masih membandel pulang.

"Nanti kita akan bahas langkah tim gugus tugas apabila masih ada pemudik yang memaksa pulang ke Kota Tasikmalaya, terutama berasal dari zona merah. Yang jelas kita akan bertindak sesuai arahan dari Pak Presiden," ujar Budi.

Baca Juga: Satu Warga Kabupaten Tasik Positif Covid-19, SMC Tracking Kemungkinan Penularan Pasien

Puncak wabah corona di Tasikmalaya kata Budi belum terprediksi. Sementara itu, sampai sekarang kondisi penyebaran wabah corona di wilayahnya masih terus mengalami kenaikan.

Akan tetapi Budi menuturkan, dirinya meyakini jika masyarakat disiplin dan tidak adanya lagi pendatang dari zona merah, wabah ini akan segera berakhir di Kota Tasikmalaya.

"Sekarang tim medis jumlahnya terbatas. Namun demikian perjuangannya sudah membuahkan hasil dengan adanya 5 orang positif Covid-19 bisa sembuh. Tapi, kalau terus ada penambahan atau membeludak yang terinfeksi virus ini, tentunya tenaga medis akan kewalahan dan semakin bahaya," ucap Budi.

Baca Juga: Mampu Serap Tenaga Kerja, Presiden Beri Tiga Arahan Terkait Mitigasi Sektor Riil

Dengan demikian, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tasikmalaya.

Jika tidak ada kesadaran kedisiplinan masyarakat, tentunya masalah baru akibat wabah corona akan bermunculan.

"Makanya adanya larang mudik sangat disambut baik," ujarnya.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Tags

Terkini

Terpopuler