Sakit Hati Dipecat Majikan, Eks Karyawan Toko Plastik Gasak Uang Ratusan Juta Rupiah

- 22 April 2020, 15:20 WIB
PENCURI toko plastik di Kota Tasikmalaya diringkus petugas kepolisian.*
PENCURI toko plastik di Kota Tasikmalaya diringkus petugas kepolisian.* //Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Pelaku pencurian di sebuah toko plastik berinisial RI di Jalan Pasar Wetan, Kecamatan Cilembang, Kota Tasikmalaya berhasil diringkus Jajaran Reskrim Polsek Cihideung, Polres Tasikmalaya.

Selain RI, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yakni DA, HE dan DY yang merupakan sebagai penadah hasil kejahatan.

Keempat pelaku ditangkap polisi di kampung halamannya di Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Pria Lebanon Bantai Sang Istri dan Tembak Mati 8 Orang Lainnya, Pelaku Sempat Kabur

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar puluhan juta rupiah dan satu unit sepeda motor.

Kapolsek Cihideung, Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Setiyan pada Rabu, 22 April 2020 mengatakan penangkapan pelaku bermula dari laporan pemilik toko yang mengaku telah menjadi korban pencurian.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan olah TKP, akhirnya berhasil mengetahui identitas pelakunya yakni RI. Pelaku merupakan mantan karyawan di toko plastik tersebut.

Baca Juga: Tompi Sebut Melepaskan Proyek Belva Devara Adalah Langkah untuk Menyelamatkan Nama Baik

"Hasil penyelidikan tersebut, anggota langsung bergerak menangkap para pelaku di kampung halamannya di Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x