Gerebek Arena Adu Muncang, Polisi di Kota Tasikmalaya Beberapa Kali Letuskan Tembakan Peringatan

21 Maret 2020, 20:35 WIB
POLISI di Kota Tasikmalaya menggerebek permainan adu muncang.* /ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT - Arena adu muncang (kemiri) kini marak di Kota Tasikmalaya. Sayangnya arena adu muncang tersebut kerap disalahgunakan untuk arena bermain judi.

Tak tanggung tanggung, berdasarkan info warga, judi adu muncang tersebut nilai taruhannya sangat besar mulai uang bernilai jutaan hingga sepeda motor.

Sabtu 21 Maret 2020 dini hari misalnya, polisi berhasil mengamankan 13 orang penjudi muncang beserta barang bukti di lokasi pasar HPKP Cikurubuk, Kota Tasikmalaya yang kerap dijadikan arena judi adu muncang.

Baca Juga: Saat Langka karena Merebaknya Virus Corona, Ratusan Ton Gula Pasir Diduga Ditimbun di Tasikmalaya

Terungkapnya kasus tersebut berkat informasi warga yang resah dengan kegiatan judi di lokasi tersebut.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku judi dengan polisi. Namun sejumlah polisi yang dipimpin oleh Wakapolres Tasikmalaya Kota, Kompol. Ricky Aries Setiawan lebih gesit dan berhasil menangkap semua orang yang diduga sedang judi muncang.

Polisi pun sempat beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan saat melakukan pengejaran.

Baca Juga: Telan Kegagalan Panen usai Sawah Dilanda Banjir, Bupati Subang Beri Bantuan 2.250 Kg Benih Inbrida

Ahirnya para pelaku judi pun tak bisa berkutik, karena barang bukti berupa "pidek" atau alat untuk mengadu kemiri atau muncang dan sejumlah uang jutaan rupiah berada di tempat lokasi perjudian.

"Saat digerebek, puluhan penjudi sedang asyik beradu kemiri. Total barang bukti berupa uang sebesar Rp 7 juta, bukti lainnya berupa pidek dan kemiri," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Anom Karibianto.

Menurutnya, saat digerebek para pelaku judi yang sedang mengadu terlihat sangat kaget. Mereka langsung berhamburan berusaha kabur meninggalkan lokasi judi. Sehingga aparat polisi pun terpaksa melakukan beberapa kali tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan langkah para pelaku.

Baca Juga: Penyair Romantis Sapardi Djoko Damono Berulang Tahun ke 80

"Aksi kejar-kejaran sempat terjadi. Alhasil, sebanyak 13 penjudi berhasil diringkus dalam penggerebekan tersebut. Mereka dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Anom.

Dikatakan Anom, selain barang bukti di atas, barang bukti lainnya yang diamankan yakni sebanyak 18 unit sepeda motor dan 3 unit mobil yang juga turut diamankan.

Hingga Sabtu 21 Maret 2020 sore, belasan penjudi masih diperiksa secara maraton oleh penyidik Polres Tasikmalaya Kota.*** 

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Tags

Terkini

Terpopuler