Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19, Wisma Atlet Mulai Disemprot Disinfektan

- 21 Maret 2020, 15:10 WIB
WISMA Atlet di Kemayoran, Jakarta, Kamis 19 Maret 2020. Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono segera menyiapkan Wisma Atlet sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi pasien yang terjangkit virus corona.*
WISMA Atlet di Kemayoran, Jakarta, Kamis 19 Maret 2020. Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono segera menyiapkan Wisma Atlet sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi pasien yang terjangkit virus corona.* /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Petugas dari PMI Jakarta Pusat terlihat mulai bersiap untuk menyemprotkan disinfektan di dua menara Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu 21 Maret 2020.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmlaya.com dari Antara, sebanyak 36 petugas mulai bersiap menyemprotkan carian disinfektan virkon 100 liter dan klinsit 1.000 liter sekitar pukul 11.00 WIB.

"Penyemprotan dimulai jam 11 siang dengan 36 petugas, mereka dibagi ke dalam dua tim," kata Kepala Markas PMI Jakarta Pusat, Edo.

Baca Juga: Siapkan 25 Kamar Isolasi dan Call Center Covid-19, Bukti Pemkab Sukabumi Serius Tangani Wabah Corona

Ia menyebut, penyemprotan hanya dilakukan hari ini saja dan ditargetkan selesai dalam kurun waktu dua jam.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan, menyiapkan empat menara di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta yang akan digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19.

Kementerian PUPR menyebutkan, dari 10 menara, disiapkan empat menara yaitu menara 1, 3, 6, dan 7 yang semuanya berada di Blok D10 sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19.

Baca Juga: Jelang Pilbup Tasikmalaya, Bawaslu Temukan Banyak Calon PPS Tersandung Aturan

Menara 1 lantai 1 - 24 memiliki kapasitas 650 unit dan dapat menampung maksimum 1.750 orang. Sementara menara 3 lantai 1-24 direncanakan untuk Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Jumlah unit yang tersedia sebanyak 650 unit dan dapat menampung maksimal 1.750 orang. Lebih lanjut, menara 6 secara utuh mulai lantai 1 hingga 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien. Kapasitas yang tersedia adalah 650 unit dan dapat menampung 1.750 orang.

Baca Juga: BNPB Undang Puluhan Influencer untuk Bantu Tangkal Corona, Roy Suryo: Mereka Sering Timbulkan Masalah dan Bukan Orang yang Tepat

Ada pun menara 7 akan dibagi menjadi beberapa fungsi. Pada lantai 1 akan digunakan sebagai IGD, lantai 2 untuk ICU, lantai 3 untuk ruang refreshing. Sedangkan lantai 4 - 24 akan digunakan sebagai ruang rawat inap pasien.***

 
 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x