Anak di Bawah Umur Dicabuli dan Hamil 2 Bulan, Orang Tua Laporkan Sekelompok Anak Punk di Tasikmalaya

28 November 2020, 06:40 WIB
Ilustrasi olahraga ringan saat masa kehamilan ternyata bagus untuk kesehatan ibu dan janin yang dikandungnya*/ /Pixabay.com/

PR TASIKMALAYA - Kasus pencabulan marak terjadi diberbagai wilayah di Indonesia.

Kali ini, kasus pencabulan kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya.

Dua orang anak perempuan dibawah umur diduga dicabuli oleh sekelompok anak punk jalanan di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Hari Ini, 28 November 2020: Cerah Berawan di Pagi Hari

Orang tua dari anak tersebut pun melapor ke Polresta Tasikmalaya, terkait dugaan aksi pencabulan dan kekerasan seksual.

Didampingi tokoh masyarakat yang juga anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Indihiang, orang tua kedua korban mendatangi Mapolresta Tasikmalaya untuk membuat laporan polisi, Jumat, 27 November 2020.

Pendamping orang tua korban, Didin Jaenudin mengatakan, kedatangannya ke Mapolresta Tasikmalaya untuk melaporkan dugaan perbuatan persetubuhan yang dilakukan oleh sekelompok anak punk terhadap anak perempuan di bawah umur.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Penyanyi asal Singapura, Weird Genius Rilis Lagu Terbaru

Diberitakan Pikiran Rakyat dalam artikel "Anak 14 Tahun Hamil, Orangtua Laporkan Sekelompok Punk Jalanan di Tasikmalaya ke Polisi," korban yang berusia 14 tahun ini diperkosa oleh beberapa orang anak punk.

"Korban saat ini sedang hamil 2 bulan lebih dan sudah diperiksakan ke bidan," ujar Didin.

Menurutnya, korban kali pertama disetubuhi di sekitar Terminal Indihiang. Sebelum disetubuhi korban dikasih minuman keras kemudian disetubuhi tidak hanya oleh satu orang akan tetapi digilir oleh yang lainnya.

"Jadi korban ini sebelum dierkosa dicekoki minuman terlebih dahulu kemudian disetubuhi. Pengakuan korban sih sekitar 22 kali dan rata-rata dilakukan di terminal," ucapnya.

Ia juga membenarkan, korban ini memang masuk komunitas anak punk dan sudah bergabung selama dua tahun lebih. Ia diajak oleh temannya yang telah duluan masuk komunitas.

Baca Juga: Kasus Edhy Prabowo, Sekjen Gerindra Sampaikan Permohonan Maaf pada Jokowi dan Nelayan

Dari pengakuan korban, hampir semua anak perempuan yang ikut komunitas punk itu rata-rata sudah disetubuhi.

"Jadi motonya itu kalau perempuan harus siap hamil dan laki-laki itu harus siap mati," ungkap Didin.

Ia menyebut, selama bergabung di komunitas punk tersebut, korban ini diajak bepergian keluar daerah seperti Bandung dan Surabaya, bahkan hingga ke Pulau Bali.

"Korban ini bukannya tidak pulang ke rumah, tetapi suka diajak oleh teman komunitasnya dan tidak pulang sampai satu bulan lebih," ungkapnya.

Dirinya menambahkan, kasus ini sudah dilaporkan juga ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Jika Biden Resmi Menangkan Electoral Votes, Trump Akui Siap Keluar dari Gedung Putih

Korban bukannya tidak ingin keluar dari komunitas, tetapi ada ancaman berupa kekerasan fisik seperti digesper dengan menggunakan gir motor.

"Jadi memang ada ancaman dari para pelaku. kalau keluar dari komunitas akan disiksa" tuturunya.

Menurutnya, di Tasikmalaya ini sudah banyak anak-anak yang masuk ke dalam komunitas punk. Seperti di daerah Sukaratu dan Indihiang dalam satu RW ada sekitar 15 sampai 20 anak sudah masuk komunitas punk.

"Ini sangat mengkhawatirkan. fenomena ini sudah menjadi virus dan harus diantisipasi agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang tidak benar," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur.

Baca Juga: Negara ke-4 Kasus Covid-19 Terbanyak, Rusia Targetkan 400.000 Tentara Disuntik Vaksin

"Betul, kami sudah menerima laporan polisinya. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi," ujarnya.*** (Asep M Saefuloh / Pikiran Rakyat)

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler