Kasus Edhy Prabowo, Sekjen Gerindra Sampaikan Permohonan Maaf pada Jokowi dan Nelayan

- 27 November 2020, 21:48 WIB
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta jurnalis dimasukkan dalam prioritas vaksin Covid-19
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani meminta jurnalis dimasukkan dalam prioritas vaksin Covid-19 /ANTARA/

PR TASIKMALAYA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kasus korupsi ekspor benih lobster.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, Ahmad Muzani memberikan pernyataan.

Ahmad Muzani menuyatakan, Gerindra akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus Edhy Prabowo.

Baca Juga: Jika Biden Resmi Menangkan Electoral Votes, Trump Akui Siap Keluar dari Gedung Putih

Hal tersebut disampaikan Muzani lewat video berdurasi 6 menit 17 detik yang diunggah lewat akun Instagram resmi Parta Gerindra pada Jumat, 27 November 2020.

Muzani mengatakan, DPP Partai Gerindra berharap bahwa upaya pemberian bantuan hukum kepada tersangka juga dapat dihormati.

"Kami percaya sepenuhnya kepada KPK dalam menangani masalah ini. Persoalan ini akan ditangani secara transparan, secara baik, secara cepat, dan pada akhirnya masyarakat dapat mengetahui persoalan ini secara jelas duduk masalahnya," ujar Muzani.

Baca Juga: Negara ke-4 Kasus Covid-19 Terbanyak, Rusia Targetkan 400.000 Tentara Disuntik Vaksin

Muzani juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, terlebih di sekitar laut atau nelayan atas penangkapan Menteri KKP pada Rabu, 25 November 2020 lalu.

Ia juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @gerindra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x