Imging-Imingi Uang Sepuluh Ribu, Seorang Paman Cabuli Keponakannya Hingga Hamil

- 25 Oktober 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi pelecehan.
Ilustrasi pelecehan. /PIXABAY/Anemone123

“Tersangka ini adalah paman si korban. Pada saat itu korban sedang tertidur di kamarnya, tiba-tiba si tersangka datang ke rumahnya dan langsung melakukan tindak pidana tersebut,” terang AKBP Bismo.

Dari keterangan AKBP Bismo, korban menerima perlakuan tidak senonoh itu sebanyak dua kali dengan modus pelaku menggunakan jurus bujuk rayu.

Baca Juga: Hari Ini! Shopee Gajian Sale Hadirkan Gratis Ongkir, Cashback 100%, dan Flash Sale 60RB!

“Korban di iming-imingi dikasih uang sebesar sepuluh ribu rupiah. Dari hasil persetubuhannya itu menyebabkan korban hamil,” lanjutnya.

“Dengan bukti yang kuat pelaku dijerat Undang-Undang perlindungan anak nomor 17 tahun 2016 dan tersangka diancam hukuman lima tahun penjara sampai lima belas tahun penjara,” pungkas AKBP Bismo.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Tribata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x