PR TASIKMALAYA – Kasus pencabulan anak dibawah umur kerap dilakukan oleh orang terdekat.
Hal tersebut tentu mengundang keprihatinan banyak orang, karena orang terdekat yang seharusnya mengayomi justru berbuat sebaliknya.
Seperti yang terjadi pada seorang anak di Majalengka, Jawa Barat yang mendapat perlakuan tidak senonoh dari orang terdekatnya.
Baca Juga: Simak Promo Aplikasi Perjalanan, Diskon Rp200.000 Hingga Casbak Sampai 65 Persen
Pada konferensi pers di Polres Majalengka menyebutkan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.
Perbuatan N (37) terunkap setelah korban melahirkan anaknya pada 19 September 2020 lalu.
“Awalnya pelaku sempat memungkiri, kemudian kita tes DNA dan identik hasilnya bahwa si tersangka ini adalah pelakunya,” ucap Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Tegush Prakoso, didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan pada Sabtu, 24 Oktober 2020 dikutip Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com dalam Tribata News.
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Pangandaran, Jawa Barat, dengan Kekuatan 5,9 Magnitudo
Dalam pengungkapan tersebut, AKBP Bismo menyatakan ternyata antara pelaku dengan korban mempunyai hubungan sedarah.