PR TASIKMALAYA – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpad) Kota Bandung, Dewi Kenny Kaniasari mengatakan, bioskop kembali diizinkan beroperasi.
Pasalnya, meski Kota Bandung masih berstatus zona merah, dilaporkan terjadi angka penurunan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
Selain bioskop, Pemerintah Kota bandung juga mengizinkan sejumlah pusat perbelanjaan untuk kembali beroperasi.
Baca Juga: 634 Demonstran Diamankan, SPSI Jatim: Banyak Anak 15 Tahun Ikut Menyusup
“Alangkah baiknya juga kit berpikir untuk kesehatan jiwa dan mental, menurut para ahli, seseorang yang bahagia itu daya imunnya meningkat,” ujar Kenny.
Kenny menambahkan, untuk mengendalikan Covid-19 tidak hanya berbicara masalah kesehatan fisik, namun juga kesehatan jiwa.
Merujuk Pasal 14 dalam Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2020, dalam pelaksanaan AKB sejumlah kegiatan usaha tertentu terlebih dahulu, serta harus mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Bandung, salah satunya tempat hiburan seperti bioskop.
Baca Juga: Mensos: Program Bansos Tunai Belum Tentu Ada Jika Bukan Karena Instruksi Presiden
Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Kota Bandung, terdapat sembilan bioskop di Bandung yang sudah dapat beroperasi kembali.
Izin beroperasinya kembali bioskop, tentu saja dengan menerapkan serangkaian protokol kesehatan yang ketat.