Sekda Kota Bogor Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Rachmat Yasin

- 8 Oktober 2020, 20:16 WIB
Mantan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dilantik jadi Sekretaris Daerah oleh Wali Kota Bogor Bima Arya di halaman Balaikota Bogor, Kamis 1 Oktober 2020
Mantan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah dilantik jadi Sekretaris Daerah oleh Wali Kota Bogor Bima Arya di halaman Balaikota Bogor, Kamis 1 Oktober 2020 /Iyud Walhadi/Prokompim

PR TASIKMALAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Syarifah dipanggil terkait kasus penyidikan korupsi mantan Bupati Bogor 2008-2014 Rachmat Yasin (RY), dimana sebelumnya ia menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Bogor.

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RY,” ujar Ali Fikri selaku Plt Juru Bicara KPK, Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Rusia Alami Lonjakkan Kasus Virus Corona, Menginfeksi Hampir 60 Wilayah

Selain Syarifah, KPK juga memanggil empat saksi lainnya yaitu M Zairin selaku mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, Rida Tresnawati selaku Kasubag Keuangan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor.

Lalu, Atis Tardiana selaku Kabid Tata Bangunan pada DTBP Kabupaten Bogor, dan Andi Sudirman selaku Sekretaris Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor.

Sebelumnya, KPK telah menahan Rachmat pada tanggal 13 Agustus 2020, setelah diumumkannya sebagai tersangka pada tanggal 25 Juni 2019.

Baca Juga: Donald Trump Berjanji Beri Pengobatan Gratis untuk Pasien Covid-19 di AS

Rachmat ditangkap berkaitan dengan kasus suap, kini ia ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam jaya Guntur.

Ia diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) senilai Rp8,93 miliar.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x