PR TASIKMALAYA – Isu ekonomi menjadi isu yang ramai diperbincangkan di tengah kondisi Indonesia digadang-gadang akan mengalami resesi.
Kemerosotan ekonomi di tahun 2020 ini merupakan dampak dari penyebaran Covid-19 yang mewabah ke seluruh dunia.
Di Indonesia, termasuk Jawa Barat juga terjadi penurunan ekonomi karena pandemi ini.
Baca Juga: Janji Beri Pengobatan Gratis Virus Corona Bagi Warga AS, Trump Justru Salahkan Tiongkok
Beberapa riset telah menunjukan kemerosotan ekonomi yang terjadi baik dalam skala nasional maupun daerah.
Namun di sisi lain, Institut Pembangunan Jawa Barat (InJabar) telah melakukan riset tentang pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.
Dalam kajiannya, Injabar Universitas Padjajaran (Unpad) menyebutkan, ekonomi Jawa Barat akan kembali normal atau sepenuhnya pulih dari dampak pandemi global Covid-19 pada 2025 mendatang.
Baca Juga: Menaker Jelaskan Perlindungan Tambahan Bagi Buruh dalam UU Cipta Kerja
Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil mengatakan, kajian pemulihan ekonomi yang dilakukan InJabar bisa menjadi kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat.
Namun, dengan cacatan terdapat indikator untuk mengukur keberhasilan mulai dari tahap penyelamatan ekonomi hingga penormalan.
“Dalam prosesnya ada indikator-indikator untuk mengukur apakah rencana penyelamatan hingga penormalan (ekonomi) ini berjalan dengan lancar,” kata Gubernur, usai menerima audiensi jajaran Injabar di Gedung Pakuan pada Selasa, 6 Oktober 2020.
Baca Juga: Menperin sebut UU Cipta Kerja Buat Sektor Tenaga Kerja Lebih Baik
Menurut Gubernur, rincian dari kajian InJabar menyebutkan bahwa ekonomi Jawa Barat akan pulih sepenuhnya melalui tiga tahap, diantaranya penyelamatan ekonomi di tahun 2020-2021, pemulihan ekonomi pada 2022-2023, hingga penormlaan ekonomi di 2024-2025.
“Kami menitipkan kepada InJabar, agar kajian ini bisa menjadi kebijakan yang dimonitor melalui scoring implemetasi,” ucap Gubernur yang juga Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Jawa Barat.
“Jangan hanya teori saja, tapi jadi kebijakan yang bisa dimonitoring, karena setiap kebijakan turunannya harus ada scoring, apakah sudah baik dilaksanakan atau masih kurang,” lanjutnya.
Baca Juga: Menteri KKP: Saya Yakin UU Cipta Kerja Untungkan Nelayan
Ia pun menambahkan bahwa untuk pembahasan mengenai langkah pemulihan ekonomi dan penanganan kesehatan di Jawa Barat akan dilakukan lebih mendalam bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat dan perangkat daerah terkait lainnya.
Jabar sendiri memiliki tujuh potensi ekonomi baru pasca Covid-19.
Diantaranya meraup peluang investasi perusahaan yang pindah dari Tiongkok, swasembada pangan, swasembada teknologi, mendorong peluang bisnis di sektor kesehatan, digital ekonomi, penerapan ekonomi berkelanjutan, dan pariwisata lokal.
Baca Juga: Langgar Ketentuan Lingkungan, Siap-Siap Izin Usaha UU Cipta Kerja Dibatalkan
Sementara itu, InJabar merupakan lembaga kepakaran di bawah Unpad yang didirikan pada Maret 2020 untuk memfasilitsi implementasi hasil riset sebagai dasar pengambilan kebijakan.
InJabar menjadi think tank penyusun dan pengambil kebijakan untuk pembangungan daya saing dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.
Lebih lanjut, Gubernur menyatakan, kerja sama Pemda Provinsi Jabar dengan InJabar Unpad merupakan bagian dari semangat kolaborasi dan akademisi untuk membangun Jawa Barat sesuai dengan visi ‘Jabar Juara Lahir Batin Melalui Inovasi dan Kolaborasi’.
Baca Juga: Baik untuk Metabolisme Tubuh, Konsumsi 5 Minuman Sehat ini di Pagi Hari
ÍnJabar ini lemabga think tank para pemikir yang dititipkan di Unpad, semua masukannya adalah bagian dari bentuk kolaborasi Pentahelix,” tandasnya.***