Tusuk Adik hingga Tewas Karena Berkata Kasar pada Sang Ibu, Pemuda Garut Terancam 20 Tahun Penjara

- 27 Mei 2020, 11:25 WIB
KEPALA  Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng.*
KEPALA Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng.* /(ANTARA/Feri Purnama)

 

PIKIRAN RAKYAT - Seorang Pemuda asal Garut, QA (27) ditangkap polisi karena telah melakukan tindak kriminal pada adik kandungnya sendiri.

Kejadian bermula saat pelaku berada di rumah orang tuanya yang ada di Perumahan Suci, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Sabtu 23 Mei 2020 tepatnya saat malam takbir.

Saat itu adik pelaku yang bernama Wira (21) bersikap tidak baik dan berkata kasar pada ibunya, da memicu kemarahan pelaku.

Baca Juga: Tunda Uji Coba, WHO Tinjau Cepat Data Hydroxychloroquine untuk Keamanan

Pelaku pun kemudian beranjak ke dapur untuk mengambil pisau dan menusukkannya ke dada kiri korban.

Sang ibu kemudian membawanya ke rumah sakit, namun naas korban tak bisa diselamatkan.

Tak lama kemudian akhirnya pelaku berhasil mengamankan pelaku setelah adanya laporan.

Dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Antara, pelaku dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Barang bukti serta saksi jua sudah terkumpul.

Baca Juga: Longgarkan Kebijakan Lockdown, Arab Saudi akan Cabut Jam Malam, Makkah Dikecualikan

Dan kini, Kepolisian Resor (Polres) Garut menetapkan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun penjara untuk pelaku.

"Kami jerat tersangka dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara," ujar Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng pada media, di Garut, Selasa 26 Mei 2020.

Ia dijerat Pasal 351 terkait penganiayaan yang meneyebabkan luka berat terhadap korban dengan ancaman lima tahun penjara.

Serta ayat 2 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x