Sepakat Ajukan PSBB Bersama, Ridwan Kamil Prediksi PSBB Bandung Raya Dimulai 22 April 2020

- 15 April 2020, 09:20 WIB
Gubernur Jabar) Ridwan Kamil saat menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan lima kepala daerah Bandung Raya melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 14 April 2020.
Gubernur Jabar) Ridwan Kamil saat menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan lima kepala daerah Bandung Raya melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa 14 April 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar/

PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan kebijakan yang dibuat Presiden sebagai bentuk lain dari lockdown.

Sejumlah daerah di Pulau Jawa sudah menerapkan ini, salah satunya klaster Jabodetabek. Beberapa daerah lain di Indonesia pun turut mencoba mengirim permohonan.

Diketahui PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs resmi Pemprov Jabar, sejumlah kepala daerah se-Bandung Raya sepakat akan mengajukan permohonan PSBB bersamaan ke Kemenkes RI.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Anggaran Bansos PSBB DKI Jakarta Berpotensi Dikorupsi? Simak Faktanya

Adapun wilayah Bandung Raya ini, meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.

Awal mula kesepakatan itu terjadi saat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan lima kepala daerah Bandung Raya melalui video conference di Gedung Pakuan pada Selasa, 14 April 2020.

Dalam pernyataan persnya, gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan bahwa pengajuan PSBB akan dilakukan secara kolektif oleh Pemerintah Provinsi Jabar.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, Rabu 15 April 2020: Puspahiang dan Tamansari Hujan Ringan

Dirinya membeberkan rencana pengajuan paling lama pada Kamis besok, 16 April 2020.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x