Cek Fakta: Benarkah Anggaran Bansos PSBB DKI Jakarta Berpotensi Dikorupsi? Simak Faktanya

- 15 April 2020, 08:30 WIB
HOAKS a
HOAKS a //Jakarta Lawan Hoaks

PIKIRAN RAKYAT - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah telah diberlakukan di Jakarta pada Jumat, 10 April 2020.

Pemberlakuan PSBB ini diharapkan dapar mempersempit ruang gerak guna memutus mata rantai persebaran virus corona.

Baru-baru ini beredar pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang menginformasikan hasil perhitungan jumlah bantuan sosial PSBB Covid-19 Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya, Rabu 15 April 2020: Puspahiang dan Tamansari Hujan Ringan

Pesan tersebut menyebutkan bantuan sosial yang diberikan terdiri dari beras 5 kg, minyak goreng 1 L, sarden 2 kaleng 198 gram, biskuit 2 pak, sabun 2 batang, dan masker kain 2 pcs, dengan total sebesar Rp 115.000.

Jika ditotal sebanyak 4 kali jumlah menjadi Rp 460.000 dan selisih sebesar Rp 140.000 dari total bantuan pemerintah pusat yang seharusnya Rp 600.000.

Dari jumlah tersebut diperkirakan terjadi potensi korupsi Rp. 168 miliar dengan target bantuan kepada 1,2 juta warga miskin di ibu kota.

Baca Juga: Tak Cabut Lockdown, Beijing Bangun Benteng Guna Tangkal Gelombang Dua Virus Corona

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman resmi Jakarta Lawan Hoaks, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjelaskan hal tersebut melalui siaran pers yang dipublikasikan pada situs resmi ppid.jakarta.go.id pada 13 April 2020 berjudul 'Program Bansos PSBB Pemprov DKI Jakarta, Dari Pendataan Hingga Mekanisme Distribusi'.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Jakarta Lawan Hoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x