Ada 7 Jenis Bantuan yang Bisa Didapat Warga Jabar saat PSBB Berlaku, Berikut Rinciannya

- 13 April 2020, 10:49 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam jumpa pers soal PSBB Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu 12 April 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam jumpa pers soal PSBB Bodebek di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu 12 April 2020. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Program Jaring Pengaman Sosial di Jawa Barat (Jabar) mulai melakukan pendataan komprehensif. Hal ini dilakukan seiring dengan akan berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi).

Program tersebut akan segera disalurkan kepada warga yang membutuhkan supaya dampak sosial dan ekonomi akibat PSBB bisa tertangani.

Dalam penuturannya, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan akan mulai mengelompokkan warga terdampak Covid-19. Kelompok pertama adalah warga yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan, kelompok kedua adalah warga rawan miskin baru.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah 3.000 Pasien Virus Corona di Italia Sengaja Dibunuh oleh Dokter?

"DTKS ini mayoritas akan dibantu oleh APBN melalui kementerian-kementerian. Kemudian, ada kelompok dua yang namanya non di DTKS, yaitu mereka-mereka yang rawan miskin baru yang sebelumnya tidak masuk daftar bantuan," tutur Kang Emil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Minggu, 12 April 2020.

Namun demikian, warga rawan miskin baru akan dibagi lagi dalam warga asli dengan bukti KTP Bodebek dan warga perantau. Bahkan, Kang Emil mengimbau perantau untuk tidak khawatir, karena mereka memiliki hak yang sama dengan warga asli.

"Warga rawan miskin baru terbagi dua juga, yang ber-KTP Bodebek dan perantau. Jadi, kepada para perantau di lima wilayah ini jangan khawatir, Anda tetap akan juga dibantu oleh Pemerintah Jawa Barat dan pemerintah lima wilayah ini. Anda akan disamakan haknya selama Anda memang berhak dan butuh bantuan, kami akan bantu,"terang Kang Emil seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui situs resmi Pemprov Jabar pada 13 April 2020

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah 3.000 Pasien Virus Corona di Italia Sengaja Dibunuh oleh Dokter?

Adapun Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp.4 triliun yang bersumber dari APBD untuk program jaring pengaman sosial. Ini bertujuan agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari selama pandemi Covid-19.

Untuk memaksimalkan ketepatan penerima bantuan, Pemprov Jabar menginstruksikan para Ketua Rukun Tangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk melakukan pemetaan dan pendataan masyarakat kelompok miskin baru.

"Hari ini RT dan RW sedang melakukan pendataan, maka DTKS yang ada datanya dibantu, yang tidak masuk juga dibantu walaupun ber-KTP atau tidak ber-KTP wilayah tersebut, selama de facto memang bekerja, ngekos atau bekerja di situ," ucap Kang Emil.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Tasikmalaya Senin 13 April 2020: Jatiwaras dan Mangkubumi Hujan Lokal

Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi yang berasalan tidak masuk data karena tidak ber-KTP sana. Terlebih, bila memang ekonomi yang bersangkutan perlu dibantu. Bahkan, Kang Emil menegaskan agar tidak ada lagi WNI kelaparan di tanah sunda.

"Jangan sampai ada perantau, karena alasan tidak ber-KTP di sana tidak dihitung sebagai yang dibantu. Selama ekonominya memang susah dan perlu bantuan, itu perlu kita bantu. Tidak boleh ada orang warga Indonesia yang kelaparan di tanah Jawa Barat. Siapapun itu, insyaallah kami bantu," tambahnya.

Namun demikian, tidak hanya program jaringan pengaman sosial yang digagas Pemprov Jabar, tetapi total ada tujuh sumber bantuan bagi masyarakat Bodebek. Pertama adalah Program Keluarga Harapan. Kedua, kartu sembako atau bantuan pangan non tunai. Ketiga, kartu prakerja.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah 3.000 Pasien Virus Corona di Italia Sengaja Dibunuh oleh Dokter?

Kemudian, bantuan sosial dari pemerintah pusat. Empat bantuan itu bersumber dari APBN. Sedangkan, kelima adalah bantuan sosial dari dana desa. Terakhir, bantuan sosial dari pemerintah provinsi.

"Kalau di kabupaten, mereka akan dibantu pertama kali oleh dana desa. Sekitar 20 sampai 30 persen dana desa akan dipergunakan untuk membantu warga miskin baru karena Covid-19. Yang keenam, baru dana sosial dari provinsi yang (besarannya) Rp.500 ribu selama 4 bulan itu sudah siap. Dan yang ketujuh, kalau masih kurang, akan diberikan oleh dana sosial dari kota/kabupaten di lima wilayah,"jelas Kang Emil.

Selain itu, pihaknya akan menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu. Semua pihak, mulai dari BUMD, mahasiswa, perusahaan swasta, sampai masyarakat umum, dapat ikut dalam gerakan tersebut. Kemudian, ke depannya akan disediakan dapur umum di setiap kelurahan di lima wilayah yang memberlakukan PSBB.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Indonesia Sudah Memproduksi Obat Virus Corona?

Adapun kehadiran Gasibu dan dapur umum bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Untuk menjalankan dua gerakan itu, Kang Emil meminta semua RW di Jabar, khususnya Bodebek, melaporkan dan mendata masyarakat yang memerlukan bantuan.

"Gerakan nasi bungkus ini adalah, jika bantuan sosial yang jumlahnya 7 masih ada yang terlewat, ada orang-orang lapar di jalan di RW-RW, minimal perutnya tidak kosong. Akan ada dapur umum di kelurahan-keluruhan di lima daerah yang akan bagikan nasi bungkus kepada mereka yang kelaparan," pungkas Kang Emil.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x