"Kita perketat saja protokol kesehatannya, salah satu usulan kami adalah Jawa Barat ingin mewajibkan perusahaan melaksanakan rapid test mandiri.
Baca Juga: Puncak Pandemi Covid-19 Diprediksi saat H-7 Lebaran, Dinkes Tasikmalaya Lakukan Persiapan
"Sehingga dari direktur utama sampai satpam semuanya harus bebas Covid-19 agar karyawan bisa bekerja senormal-normalnya," tuturnya dalam pernyataan yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui situs resmi Pemprov Jabar pada 14 April 2020.
Adapun Kementerian Perindustrian menyambut positif gagasan Kang Emil. Terlebih, Menperin amat mendukung produktivitas perusahaan industri dalam kondisi pandemi Covid-19.
Pasalnya, kegiatan industri yang tetap berlangsung dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat.
Baca Juga: Dimanjakan Warga Selama Karantina Mandiri, Ibu Muda yang Sembuh Covid-19 Mengaku Bahagia
"Jawa Barat, terima kasih Kang Emil, saya akan menyampaikan kepada para industri agar mereka melakukan tes, paling tidak rapid test. Tentu rapid test yang kredibel dan ini harus difasilitasi industri itu sendiri. Ini human investment, akan kita dorong," tutur Menperin mengakhiri pernyataan.***