Keluarkan Instruksi ke Bupati dan Wali Kota, Simak 4 Maklumat Penting dari Ridwan Kamil

- 10 April 2020, 17:00 WIB
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil.*
GUBERNUR Jawa Barat, Ridwan Kamil.* //Pemprov Jabar

Baca Juga: Berusia 101 Tahun, Seorang Kakek Menjadi Pasien Tertua yang Berhasil Melawan Covid-19

Namun demikian, terdapat permintaan Ridwan Kamil bagi daerah yang belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ia meminta agar daerah memperkuat beberapa hal di antaranya data - data persebaran penyakit, peningkatan jumlah kasus dan kematian menurut, serta instrumen lain sebagai syarat mengajukan PSBB.

“Jadi kalau misalnya eskalasi tiba-tiba meningkat, PSBB atau treatment lain dapat dengan cepat dilakukan,”terang Daud.

Baca Juga: Update Virus Corona di Kota Tasikmalaya: Pasien Positif Covid-19 jadi Sepuluh Orang

Tak hanya bupati/wali kota, Ridwan Kamil sebagai Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Jawa Barat juga meminta Kapolda dan Pangdam bersama bupati/wali kota mencari tempat sebagai sarana karantina pasien Covid-19.

“Seperti gedung, wisma, tempat pelatihan dan properti lain yang ada di kabupaten/kota, punya polres dan kodim, agar semua tempatnya dimaksimalkan. Kita harus bersiap untuk skenario terburuk,” pungkas Daud.***

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x