PR TASIKMALAYA - Sejak PPKM Darurat diberlakukan, seluruh mal di Kota Bandung diperkirakan menderita kerugian hingga Rp27,5 miliar per harinya.
Perkiraan kerugian akibat PPKM Darurat ini diungkapkan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Barat.
Satriawan Natsir selaku Sekjen APPBI Jawa Barat menyebut, terdapat 22 mal yang berada di berbagai kawasan di Kota Bandung dan mematuhi kebijakan PPKM Darurat.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terjaring Narkoba, Ramalan Mendiang Mbak You Terbukti?
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, semua mal tersebut telah menaati kebijakan dengan tutup selama masa PPKM Darurat.
"Dampak per hari itu Rp 27,5 miliar, itu hitungan 22 mal," terang Satriawan pada hari Kamis, 8 Juli 2021.
"Satu mal itu merugi sekitar Rp1,2 miliar rata-ratanya," sambungnya.
Baca Juga: Miliki 0,78 Gram Sabu, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Tidak hanya mengalami kerugian besar, PPKM Darurat pun telah berpengaruh pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.