Perusahaan Wajib Beri THR 2021, Uu Ruzhanul: Perusahaan Dapat Berkembang dan Kaya Karena Karyawan

- 14 April 2021, 21:42 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum menyatakan perusahaan jangan menjadikan Covid-19 sebagai alasan tak memberi Tunjangan Hari Raya (THR)
Wakil Gubernur Jawa Barat H. Uu Ruzhanul Ulum menyatakan perusahaan jangan menjadikan Covid-19 sebagai alasan tak memberi Tunjangan Hari Raya (THR) /Priangantimurnes/M. Romli

Menurutnya, saat ini perusahaan di Jawa Barat yang telah beroperasi secara 100 persen sejak Januari 2021 kondisinya sudah mulai membaik.

Baca Juga: Polri Luncurkan Aplikasi Pengaduan Masyarakat, Fahri Hamzah: Terobosan yang Layak Dihargai

Dirinya berharap agar perusahaan memiliki niat baik untuk membayarkan hak THR terhadap karyawan, karena jika tidak akan diberikan sanksi dari pemerintah.

"Tidak ada alasan untuk tidak membayar, kalau ada itikad baik pasti ada jalannya, sanksi sudah jelas ada," kata Uu Ruzhanul.***

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah